Judi, Manusia Budak Libido

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
22/4/2024 05:00
Judi, Manusia Budak Libido
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

PERJUDIAN seusia dengan peradaban manusia. Meski dianggap sebagai kejahatan dan ada ancaman penjaranya, perjudian tetap saja digandrungi karena menang ketagihan, kalah penasaran.

Sebagai kejahatan, perjudian mesti diberantas. Setiap presiden yang memimpin negeri ini selalu berikhtiar untuk memberantas perjudian. Akan tetapi, harus jujur diakui, perjudian tumbuh subur dari yang konvensional sampai judi online.

Presiden Joko Widodo pun hendak memberantas judi online. Ia memimpin rapat terbatas pada Kamis (18/4). Keputusan rapat ialah pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

Pembentukan satgas itu patut didukung karena judi online bagai candu yang menjangkiti segenap lapisan masyarakat. Mulai emak-emak hingga bocah sekolah dasar.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023 menyebutkan total perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan 3,29 juta orang Indonesia. Lebih dari 5.000 rekening diblokir Otoritas Jasa Keuangan.

Judi online sulit diberantas. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses 886.719 konten judi online dari Juni 2018 hingga 7 Agustus 2023. Persoalannya, setelah ditutup, situs judi online akan muncul sebagai situs baru dengan nama lain.

Memberantas perjudian online mesti melibatkan semua instansi. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan satgas yang dipimpin Menko Polhukam itu akan beranggotakan aparat penegak hukum, Kemenkominfo, OJK, PPATK, dan lainnya.

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam satgas itu sangat penting. Perjudian dengan sebutan Konsorsium 303 senantiasa menyeret nama-nama terkenal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Agustus 2022 memberikan arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri bahkan tidak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat dalam kegiatan haram tersebut.

“Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian apa pun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” kata Kapolri saat itu.

Pembentukan satgas penanganan judi oleh Presiden Jokowi ialah bagian ikhtiar pemberantasan perjudian di Indonesia yang sudah berlangsung sejak 50 tahun lalu.

Sejak 1974, pemerintah Indonesia telah menetapkan segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana kejahatan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Regulasi itu diteken Presiden Soeharto pada 6 November 1974.

Pasal 1 UU 7/1974 menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Sebagai tindak lanjutnya diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksaan Penertiban Perjudian.

Penerbitan PP 9/1981 pada 28 Maret 1981 menjadi tonggak komitmen negara untuk menghapus segala bentuk dan jenis perjudian di Indonesia. Pemerintah pun menghentikan pemberian izin penyelenggaraan perjudian, demi ketertiban, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Jauh sebelum itu, pada 20 Mei 1965, Presiden Sukarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 1965. Presiden menyatakan permainan lotre buntut sebagai kegiatan subversi.

Lotre buntut ditetapkan sebagai kegiatan subversi karena mengganggu keselamatan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat sehingga mengacaukan kehidupan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian dan sosial serta merusak moral bangsa.

Bentuk dan jenis perjudian terus berkembang sesuai dengan zamannya. Kini zaman judi online. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 April 2008 meneken Undang-Undang 11 Nomor 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE menyebutkan pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Perjudian mestinya dilarang bukan sekadar karena kejahatan, melainkan ia menjadikan manusia sebagai budak dari libido untuk mendapatkan uang.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.