Pelanggaran Etik Anwar dan Hasyim

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
13/11/2023 05:00
Pelanggaran Etik Anwar dan Hasyim
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ANWAR Usman tidak seberuntung Hasyim Asy’ari. Keduanya sama-sama dinilai memiliki persoalan terkait kepemimpinan. Anwar Usman langsung dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi, sedangkan Hasyim Asy’ari tetap dipertahankan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Persoalan kepemimpinan menjadi sorotan dalam sidang kode etik. Anwar bersama hakim konstitusi lainnya disidangkan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hasyim bersama seluruh anggota KPU disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ada persamaan atas putusan etik kedua lembaga tersebut, yakni seluruh hakim konstitusi dan semua komisioner KPU dinyatakan melanggar kode etik. Pucuk pimpinan kedua lembaga itu dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Sidang pengucapan putusan MKMK digelar pada 7 November 2023. MKMK menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Karena itu, ia diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan dilarang mengadili perkara terkait perselisihan hasil pemilu.

Kesimpulan MKMK menyebutkan antara lain bahwa hakim terlapor sebagai Ketua MK terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan (judicial leadership) secara optimal sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Penerapan angka 5.

Dua minggu sebelumnya, tepatnya 25 Oktober 2023, DKPP menggelar sidang pembacaan putusan atas perkara nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim.

Hasyim mendapatkan sanksi lebih berat atas pertimbangan jabatan yang diembannya. Ia dinilai tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam pembuatan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2 yang mengatur keterwakilan 30% bakal calon perempuan pascaputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap aturan tersebut.

Persoalan etik juga menerpa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada  anggota dan Ketua Bawaslu pada 23 Oktober 2023.

Harus jujur diakui bahwa publik memberikan perhatian yang sangat besar terhadap dugaan pelanggaran etik di MK ketimbang di KPU maupun Bawaslu. Padahal pemilu bermartabat berada di pundak penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Martabat pemilu dihadirkan di atas basis peraturan perundang-undangan dan etika. Kata Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat Earl Warren, dalam kehidupan yang beradab, hukum mengapung di atas samudra etika. 

Andai air samudra etika tidak mengalir, hukum tidak mungkin ditegakkan dengan adil. Jika etika diumpamakan sebagai samudra, hukum merupakan kapal yang berlayar di atasnya.

Kasus pelanggaran etik di MK, KPU, dan Bawaslu merupakan alarm bahaya Pemilu 2024. KPU dan Bawaslu bekerja di hulu penyelenggaraan pemilu, sementara MK berada di hilir pelaksanaan pemilu bila terdapat perselisihan hasil pemilu. Akan tetapi, pelanggaran kode etik yang menjerat Anwar justru memengaruhi penyelenggaraan pemilu di hulunya.

Dugaan ada konflik kepentingan pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/223 telah membuka jalan bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo dan juga keponakan Anwar, maju sebagai calon wakil presiden. Atas dasar putusan MK itulah KPU menerima pencalonan Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun.

Kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap kode etik tidak bisa ditawar-tawar. Kode etik pemilu disusun untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Meski ada calon wakil presiden dari keluarga presiden yang sedang menjabat, penyelenggara pemilu mestinya tetap tegak lurus atas hukum dan kode etik.

Jangan biarkan penyelenggaraan pemilu diintervensi kekuasaan. Pembiaran intervensi hanya mengantarkan negeri ini, meminjam istilah Francis Fukuyama, mengalami moral miniaturizatio atau pengerdilan moral.

Diakui atau tidak, pengerdilan moral sedang terjadi di tahun politik. Indikasinya ialah penegakan hukum dan etika pemilu terasa kering dari rasa keadilan masyarakat. Pemimpin KPU, Bawaslu, dan MK wajib menghadirkan keadilan dalam Pemilu 2024.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.