Pansus Cincai

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
27/3/2023 05:00
Pansus Cincai
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KOMISI III DPR berubah cepat, sangat cepat. Pada mulanya komisi yang membidangi hukum di DPR itu mengapresiasi kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Akan tetapi, selang 35 hari kemudian Komisi III DPR justru mencecar lembaga yang dipimpin Ivan Yustiavandana tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada 14 Februari 2023. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Shaleh, PPATK menuai apresiasi atas kinerjanya. “Kami mengapresiasi capaian kinerja yang telah dilakukan oleh PPATK,” ungkap Pangeran.

Apresiasi diberikan karena sepanjang 2022, PPATK telah menyampaikan 1.290 laporan hasil analisis (LHA) yang terkait dengan 1.722 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dengan nilai nominal transaksi yang diduga terkait tindak pidana mencapai Rp183,88 triliun.

“Pada 2022, PPATK turut membantu penerimaan negara dari 3 hasil pemeriksaan atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu penerimaan negara dari denda sebesar Rp1,65 miliar, uang pengganti Rp13,9 miliar dan S$1,09 juta. PPATK juga berkontribusi pada penerimaan negara sektor pajak melalui hasil analisis dan pemeriksaan yang disampaikan ke Ditjen Pajak senilai Rp7,04 triliun lebih,” kata Ivan.

Apresiasi terhadap PPATK berubah total dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada 21 Maret 2023. Ivan justru dicecar terkait dengan indikasi tindak pidana pencucian uang senilai Rp349 triliun (semula disebut Rp300 triliun) yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan.

Nilai transaksi mencurigakan Rp349 triliun, menurut Ivan, ialah akumulasi LHA yang sudah diteruskan ke Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023. Kalau dicermati secara serius, kasus terkait Kemenkeu itu masuk ke laporan PPATK yang disampaikan kepada Komisi III DPR saban rapat dengar pendapat.

PPATK secara rutin melaporkan capaian dan kinerjanya kepada Komisi III DPR. Dalam setiap laporannya, PPATK menyertakan juga informasi terkait transaksi keuangan mencurigakan. Jujur dikatakan bahwa Komisi III baru terkaget-kaget setelah ada informasi Rp349 triliun yang merupakan akumulasi selama 14 tahun.

Lebih ironi lagi, Komisi III sama sekali tidak tertarik dengan informasi yang disampaikan PPATK pada rapat kerja 14 Februari 2023. Ketika itu Ivan mengungkap adanya dugaan praktik tindak pidana pencucian uang dalam proses Pemilu 2024. Informasi yang disampaikan Ivan itu menguap begitu saja.

Jauh lebih elok lagi jika Komisi III DPR mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi PPATK. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 29 September 2021, PPATK melaporkan selama 2016 hingga September 2021, pihaknya membuat 2.606 laporan hasil analisis dan 240 laporan hasil pemeriksaan, tetapi hanya 30% yang ditindaklanjuti.

Rendahnya persentase tindak lanjut oleh penegak hukum, harus jujur diakui, salah satu penyebabnya ialah laporan hasil analisis PPATK tidak bisa dijadikan sebagai bukti permulaan yang cukup untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Hasil analisis PPATK masih banyak ditemui kelemahan.

Sejumlah anggota Komisi III DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut transaksi yang mencurigakan Rp349 triliun. Pansus diatur dalam Pasal 103 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Disebutkan bahwa pansus dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat sementara.

Proses pembentukan pansus cukup panjang. Diusulkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR, dibawa ke Badan Musyawarah, lalu diputuskan dalam rapat paripurna. Hasil akhir dari pansus biasanya akan diikuti dengan pelaksanaan hak anggota dewan lainnya, seperti hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat.

Pembentukan pansus tentu saja pilihan ideal karena ada kesimpangsiuran informasi. Disebutkan transaksi jumbo itu bukan korupsi bukan pula tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, tanpa pansus pun Komisi III DPR bisa mengusut misteri dana siluman itu. Caranya ialah undang rapat Menko Polhukam Mahfud MD, beri dia ruang seluas-luasnya untuk membuka misteri dana Rp349 triliun.

Patut pula diingatkan kebiasaan buruk di Senayan yaitu menjadikan pansus sebagai panggung politik bahkan arena transaksi pengaruh. Semuanya diselesaikan secara adat, ribut-ribut di awal senyap di ujung seperti Pansus Angket Bank Century. Jika kelak itu yang terjadi, namanya pansus cincai karena semua tahu sama tahu dan bisa diatur.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.