Pajak Jadi Palak

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
27/2/2023 05:00
Pajak Jadi Palak
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PAJAK dan palak itu beda-beda tipis, terkait dengan kegiatan pemerasan. Regulasi menjadi tirai pembatas keduanya. Pemungutan pajak tanpa undang-undang ialah pemalakan.

Petugas pajak bisa disebut sebagai tukang palak jika memungut di luar ketentuan undang-undang. Percayalah saja bahwa petugas pajak di negeri ini adalah orang baik-baik. Apa kata dunia jika orang bijak taat palak?

Pajak adalah ongkos peradaban, kata Oliver Wendell Holmes Jr. Pernyataan itu benar adanya. Peradaban manusia membutuhkan biaya dan biaya itu dipungut dari pajak. Akan tetapi, sejarah peradaban juga mencatat perilaku kurang adab orang pajak.

Pada zaman Romawi kuno, pemungut cukai/pajak disebut publicanus. Profesi ini paling dibenci karena mereka semena-mena memungut pajak dan sebesar-besar hasilnya untuk memperkaya diri sendiri, seperti kisah Zakheus yang hidup 2.023 tahun lalu di Yerikho.

Disebutkan, Zakheus seorang kepala pemungut pajak yang sangat dibenci orang banyak. Ia adalah koruptor karena dia menarik uang lebih daripada yang seharusnya. Orang-orang memandang dia sebagai pendosa yang harus dijauhi meski kemudian Zakheus bertobat dan memperbaiki diri.

Memperbaiki diri belum sepenuhnya menjadi peradaban petugas pajak di negeri ini. Sudah banyak pegawai pajak meringkuk dalam bui, masih ada saja kekayaan yang diduga didapatkan dari praktik lancung justru dipertontonkan secara pongah, sangat pongah, di dunia nyata maupun dunia maya.

Gaya hidup mewah dan sikap pamer harta dikecam Kementerian Keuangan pada 22 Februari 2023. Kecaman itu patut diapresiasi meski muncul pertanyaan, mengapa baru sekarang? Bukankah gaya hidup mewah dan pamer harta itu tidak dilakukan hanya seketika sehingga muncul kesan terjadi pembiaran selama ini?

Andai tidak terungkap kasus anak pejabat pajak melakukan kekerasan, bisa jadi kasus gaya hidup mewah dibiarkan terus. Andai publik tidak mengungkap kebiasaan anak pejabat pajak memamerkan harta di media sosial, bisa jadi tidak ada kecaman.

Kasus gaya hidup mewah dan pamer harta hendaknya menjadi momentum mengembalikan integritas pegawai pajak. Bangsa ini merindukan petugas pajak seperti kata orang bijak ibarat seekor kumbang mengisap madu dari setangkai kembang tanpa si kembang itu merasa kesakitan. Petugas pajak menerima uang tanpa rakyat merasa disakiti.

Sejatinya rakyat membayar pajak dengan gembira karena pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara. Mengawali 2023, pertumbuhan pajak sangat baik. Pada Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun, tumbuh 48,6% (yoy) dan 9,44% dari target di APBN 2023 yang sebesar Rp1.718 triliun.

Pertumbuhan pajak yang sangat baik itu jangan sampai runtuh gara-gara kasus hidup mewah dan pamer harta. Di media sosial sudah muncul ajakan untuk tidak membayar pajak. Muncul juga meme zakat itu dari si kaya untuk si miskin, pajak itu dari si miskin untuk si kaya.

Sindiran maupun meme yang muncul setelah kasus hidup mewah dan pamer harta hendaknya dijadikan cambuk untuk memperbaiki diri petugas pajak. Jangan sampai nila setitik rusak pajak sebelanga.

Langkah-langkah korektif yang dijanjikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat dinantikan. Kementerian Keuangan sudah memiliki kode etik dan kode perilaku. Salah satu butirnya ialah tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama sesama pegawai.

Pegawai negeri sipil di Kemenkeu mesti memenuhi kewajiban untuk hidup sederhana seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pasal 10 menyebutkan bahwa etika PNS dalam bermasyarakat salah satunya ialah mewujudkan pola hidup sederhana.

Harus tegas dikatakan bahwa pola hidup sederhana itu hanya indah sebatas regulasi. Hidup sederhana itu sudah diatur sejak dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974. Itu artinya bahwa hidup sederhana sudah diatur sejak 49 tahun yang lalu.

Dorongan untuk hidup sederhana juga diperintahkan Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet pada 3 November 2014. Dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup itu dikeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana dari Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Salah satu butir yang disebutkan dalam surat edaran itu ialah tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

Sederhana bermaka hidup secara wajar, menggunakan harta sesuai kebutuhan yang ada, tidak menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak penting. Hidup mewah dan pamer harta itu mendekatkan petugas pajak menjadi tukang palak.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.