Kesepakatan FKUB di Atas Konstitusi

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
23/1/2023 05:00
Kesepakatan FKUB di Atas Konstitusi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KRITIK yang dilontarkan pemimpin tentu saja baik adanya. Akan tetapi, lebih baik lagi jika substansi kritik itu dibuatkan dalam bentuk tertulis. Pepatah Latin mengatakan verba volant, scripta manent. Kata-kata lisan terbang, sementara tulisan menetap.

Presiden Joko Widodo melontarkan kritik yang sangat menohok terkait dengan pendirian rumah ibadah. Kata Presiden, dalam menjamin kebebasan beribadah, konstitusi tidak boleh dikalahkan kesepakatan beberapa orang saja.

“Konstitusi tidak boleh kalah oleh kesepakatan. Ada rapat FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), misalnya, sepakat tidak membolehkan membangun tempat ibadah, hati-hati lo, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau instruksi bupati, hati-hati lo, konstitusi menjamin kebebasan beribadah,” kata Presiden.

Jokowi mengatakan hal itu saat membuka rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1). Pidato tertulis Jokowi dimuat lengkap di situs Setkab.go.id. Total terdapat 33 alinea, tiga alinea terakhir memuat soal kebebasan beragama.

Setelah Presiden Jokowi melontarkan kritik, apakah pendirian rumah ibadah serta-merta lebih mudah lagi? Peran FKUB mestinya ditinjau ulang terkait dengan kewenangannya memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Keberadaan FKUB ditetapkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Selanjutnya disebut PBM 2006.

Pasal 14 ayat (2) PBM 2006 mengatur syarat khusus pendirian rumah ibadah. Pertama, daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan pejabat setempat. Kedua, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan lurah/kepala desa. Syarat lainnya ialah rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota.

 

Persyaratan formal pendirian rumah ibadah menjadi sumber masalah jika dukungan masyarakat setempat minim atau bahkan nihil. Warga dari agama mayoritas kerap kali menolak agama minoritas untuk mendirikan rumah ibadah. Begitu juga dengan FKUB yang pelit mengeluarkan rekomendasi.

Salah satu kesimpulan penelitian Universitas Paramadina pada 2019 ialah peran FKUB sebagai salah satu pemberi rekomendasi dalam pendirian rumah ibadah kadang menjadi kendala untuk memfasilitasi komunikasi antarumat beragama dan membawa FKUB dalam pusaran konflik.

Komnas HAM juga melakukan kajian terhadap PBM 2006. Kesimpulan kajian yang dilakukan pada 2020 itu ialah PBM 2006 khususnya bagian pendirian rumah ibadah dalam perspektif hak asasi manusia merupakan bagian dari pembatasan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Jika benar bahwa PBM 2006 itu sumber masalah, mengapa Presiden Jokowi tidak memerintahkan Mendagri dan Menag untuk meninjau kembali keberadaan PBM 2006?

Rekomendasi Komnas HAM patut diperhatikan Presiden Jokowi, yaitu pengaturan mengenai rumah ibadah dapat diatur dalam peraturan presiden, sepanjang terdapat landasan hukum yang mendelegasikan atau dibentuk dalam kerangka menjalankan tugas pemerintahan dengan substansi materi muatannya bersifat pengaturan, bukan pembatasan.

Menurut rekomendasi Komnas HAM, peraturan presiden terkait dengan rumah ibadah itu merumuskan kriteria syarat-syarat yang objektif dalam pendirian rumah ibadah, misalnya, didasarkan pada rencana tata ruang dan wilayah, kesesuaian dengan lanskap lingkungan, larangan untuk kegiatan politik praktis, serta tidak untuk mempromosikan tindakan kekerasan berbasis agama.

Rekomendasi Komnas HAM, jika dijalankan Presiden Jokowi, akan menetap dan tidak terbang seperti kata-kata lisan. Seandainya pendirian rumah ibadah diatur dalam peraturan presiden, mungkin tidak ditemukan lagi fakta tidak ada satu pun tempat ibadah umat non-Islam berdiri di Cilegon.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.