Rasa Hormat bagi Pekerja Rumah Tangga

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
25/6/2022 05:00
Rasa Hormat bagi Pekerja Rumah Tangga
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BEBERAPA kisah getir mampir di gawai saya. Seorang teman menuliskan cerita tentang pekerja rumah tangga (dulu disebut pembantu rumah tangga, tapi disingkat sama: PRT) yang rebah dan kalah diimpit covid-19.

Kisah pertama datang dari PRT bernama Leni, 38. Sejak awal pandemi covid melanda Indonesia, Leni yang saat itu tengah mengandung empat bulan diberhentikan tiba-tiba oleh majikannya yang berasal dari Tiongkok (seorang ekspatriat). Sang majikan khawatir Leni akan menularkan covid-19.

Cerita getir juga dialami Susi, 33, yang tinggal di Pondok Melati, Bekasi. Ia yang bekerja setengah hari (pukul 05.30 hingga pukul 12.00 WIB) di rumah majikannya diberhentikan sebab yang sama. Sang majikan khawatir dia membawa virus korona baru karena tiap hari masuk keluar rumah majikan.

Susi yang memiliki dua anak berumur 6 tahun dan 4 tahun tidak bisa berbuat apa-apa. Selama ini, dalam sebulan dia mendapat upah Rp2 juta. Sebagian dari penghasilannya itu, Rp750 ribu, digunakan untuk membayar kontrakan. Sebagian lagi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Suaminya sopir angkutan kota, tapi sudah beberapa waktu tidak bekerja lagi. Praktis, Susi jadi lokomotif keluarga itu. Begitu diberhentikan, lokomotif itu pun sontak berhenti. Gerbong keluarga itu juga macet seketika.

Begitulah fakta hidup seorang PRT. Ia dibutuhkan, tetapi keberadaannya tak pernah diakui. Meskipun pekerjaannya memberikan kontribusi besar bagi kehidupan dan keberlangsungan kehidupan rumah tangga, perannya sebagai pekerja perawatan hanya dipandang sebelah mata. Hingga kini statusnya sebagai pekerja belum mendapat pengakuan negara. Tak ada undang-undang yang melindungi mereka.

Padahal, PRT merupakan salah satu pekerjaan tertua. Jumlahnya pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Data International Labour Organization (ILO) pada 2015 menunjukkan terdapat 87 juta jiwa PRT di seluruh dunia. Di Indonesia, menurut data tersebut, jumlah PRT lebih dari 4 juta orang. Mayoritas PRT di Indonesia ialah perempuan, yang merupakan tulang punggung keluarga. Sekitar 30% di antaranya masih anak-anak.

Kendati pekerjaan mereka memenuhi sejumlah unsur pekerja, yakni mendapat upah, ada perintah, ada pekerjaan, dan pemberi kuasa, secara formal status mereka tak pernah diakui. Akibatnya, PRT tidak pernah menikmati hak-hak normatif dan perlindungan sebagaimana diterima pekerja pada umumnya.

Pengecualian mereka dari UU Ketenagakerjaan dan jenis pekerjaan disebut informal membuat kondisi PRT di kawasan Asia dan Pasifik, termasuk Indonesia, amat memprihatinkan. Mengutip laporan ILO bertajuk Making Decent Work a Reality for Domestic Workers: Progress and Prospects in Asia and the Pacific Ten Years after the Adoption of the Domestic Workers Convention, Juni 2021, diketahui mayoritas (61,5%) PRT di Asia dan Pasifik sepenuhnya terkecualikan dari cakupan undang-undang ketenagakerjaan nasional. Sebanyak 84,3% tetap berada di pekerjaan informal.

“Ada kebutuhan mendesak untuk memformalisasikan pekerjaan rumah tangga di Asia-Pasifik, dimulai dengan memasukkan pekerjaan rumah tangga ke undang-undang dan jaminan sosial guna memastikan bahwa para pekerja yang sangat penting itu mendapatkan perlindungan dan rasa hormat yang layak mereka dapatkan,” kata Chihoko Asada Miyakawa, Asisten Direktur Jenderal dan Direktur Regional ILO untuk Asia dan Pasifik, dalam laporan tersebut.

Filipina menjadi satu-satunya negara di Asia dan Pasifik yang telah meratifikasi Konvensi Pekerja Rumah Tangga 10 tahun sejak diadopsinya konvensi tersebut. Dampaknya, hak-hak PRT Filipina, baik yang bekerja di dalam negeri maupun yang menjadi pekerja rumah tangga migran di luar negeri, sangat terlindungi.

Data itu juga menunjukkan sebagian besar PRT di Asia-Pasifik tidak memiliki batasan hukum tentang waktu kerja mereka (71%), atau berhak atas istirahat mingguan (64%) di bawah undang-undang ketenagakerjaan saat ini. Laporan tersebut juga menemukan PRT biasanya memperoleh upah terendah di pasar tenaga kerja, terutama ketika mereka bekerja di sektor informal.

Di Indonesia, memang sudah ada Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, aturan itu bak macan ompong. Sama sekali tidak 'menggigit' karena memang ompong meskipun macan. Kehadiran UU tentang PRT-lah yang sanggup memberi gigi untuk macan ompong itu.

Sayangnya, perjalanan UU tentang PRT itu masih sangat jauh panggang dari api. Kendati sudah diusulkan sejak 2015 untuk masuk program legislasi nasional di DPR periode 2015-2019, nyatanya hingga kini RUU itu masih sayup-sayup terdengar. Baru konsep. Belum ada inisiatif. Padahal, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mengesahkan RUU PPRT untuk dibahas di rapat paripurna DPR sejak 2020.

Seorang kawan, aktivis buruh migran, membisiki saya bahwa hanya Fraksi Partai NasDem yang paling getol untuk mengegolkan RUU itu menjadi inisiatif DPR. Lainnya masih adem ayem, seolah tidak ada yang mengkhawatirkan nasib para PRT.

Dari mimbar ini saya ingin menyeru, segera buka lebar-lebar mata, hati, dan telinga para wakil rakyat untuk melihat kenyataan. Laporan ILO, kejadian Leni dan Susi, serta kepedihan jutaan PRT lainnya kiranya cukup sebagai genderang yang telah ditabuh bertalu-talu untuk memperjuangkan nasib mereka, para PRT melalui perwujudan segera undang-undang.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.