Mencegah Partai Sakit Jiwa Raga

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
23/6/2022 05:00
Mencegah Partai Sakit Jiwa Raga
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PARTAI politik disebut sebagai jantungnya demokrasi. Jika jantung itu tidak sehat, demokrasi pun menjadi sakit. Karena itu, peserta pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 hanyalah partai politik yang sehat jiwa raganya.

Ada 75 partai politik terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Semuanya sudah berbadan hukum. Status berbadan hukum bermakna bahwa telah memenuhi persyaratan menjadi partai politik. Akan tetapi, mereka tidak otomatis menjadi peserta pemilu.

Untuk menjadi peserta pemilu, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai disyaratkan antara lain memiliki kepengurusan di 100% provinsi, 75% kabupaten/kota dalam satu provinsi, serta 50% kecamatan dalam tiap kabupaten/kota.

Selain itu, memiliki keanggotaan minimal 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk dalam satu kabupaten/kota. Tidak kalah penting, memiliki kantor, serta memenuhi representasi perempuan minimal 30% pada kepengurusan tingkat pusat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berperan sebagai dokter yang mendiagnosis kesehatan jantung demokrasi. Diagnosis partai politik melalui dua tahap, yaitu verifikasi administratif dan faktual.

Verifikasi dilakukan untuk memenuhi perintah Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu yang menyatakan partai politik peserta pemilu merupakan partai politik yang telah lulus verifikasi oleh KPU.

Namun, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, Pasal 173 ayat (1) itu bertentangan dengan konstitusi sepanjang tidak dimaknai partai politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan parliamentary threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administratif, tapi tidak diverifikasi secara faktual.

Adapun terhadap partai politik yang tidak lolos/tidak memenuhi ketentuan parliamentary threshold, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota, diharuskan dilakukan verifikasi kembali secara administratif dan secara faktual. Hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru.

Dengan demikian, ada sembilan partai yang menjalani verifikasi administratif tanpa verifikasi faktual. Mereka ialah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sebanyak 66 partai lainnya harus mengikuti verifikasi administratif dan verifikasi faktual.

Syarat verifikasi saat ini masih diuji di MK. Perkara Nomor 64/PUU-XX/2022 ini dimohonkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo (Ketua Umum PSI) dan Dea Tunggaesti (Sekretaris Jenderal PSI).

PSI menyebutkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 menjadi dasar pemberlakuan verifikasi yang berbeda antara parpol parlemen dan parpol nonparlemen. PSI menuntut verfikasi faktual seluruh partai politik.

Gugatan PSI jangan sampai mengganggu tahapan pemilu yang sudah disusun KPU. Menurut rencana, Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol akan dibuka oleh KPU sekitar satu bulan sebelum pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 dimulai pada 1 Agustus 2022.

Pengalaman pendaftaran partai politik pada Pemilu 2019 hendaknya menjadi pelajaran. Saat itu, sepekan pertama berlangsung dalam suasana sepi. Tidak ada satu partai politik pun yang mendaftar di pekan pertama. Partai politik baru mulai berbondong-bodong mendatangi kantor KPU pada empat hari terakhir jelang penutupan pendaftaran, yakni pada 13-16 Oktober 2017. Mental menit-menit terakhir masih mengidap dalam tubuh partai politik.

Fakta itu diungkapkan dalam buku Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019: Sebuah Catatan Reflektif dari Komisi Pemilihan Umum. Pada halaman 101-105 dipaparkan aksi tipu-tipu partai politik. Disebutkan bahwa dalam penyerahan dokumen ada beberapa partai politik yang menyerahkan data asal-asalan, bahkan cenderung palsu untuk memenuhi jumlah minimal anggota.

"Salah satu partai politik baru menginput data dengan mencantumkan profesi anggota partai politiknya yang berada di Kota Yogyakarta, semua sebagai guru. Namun, saat diverifikasi, data tersebut tidak akurat. Tidak ada satu nama yang didaftarkan tersebut yang bekerja sebagai guru. Sebagian berprofesi sebagai juru parkir, porter, dan ada pula yang bekerja sebagai penjual tiket di terminal bus."

Jika partai politik sudah tipu-tipu saat pendaftaran ke KPU, demokrasi negeri ini semakin sakit akut. Kiranya KPU bekerja jauh lebih keras lagi. Tahapan pendaftaran partai politik mestinya dipakai untuk mencegah partai yang sakit jiwa raganya menjadi peserta Pemilu 2024.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.