Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NALURINYA sebagai jurnalis membuatnya selalu terdepan dalam konflik Israel-Palestina. Urat takutnya sebagai jurnalis kawakan sudah putus. Entah sudah berapa kali dia berada dalam kepungan serangan tantara Israel. Kekejaman tentara Israel terhadap rakyat Palestina tak membuatnya mundur dari garis peliputan. Satu jengkal pun. Tak mengherankan, selama beberapa dekade, dia berani mengungkap kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Namun, pada Rabu (11/5) pagi, Tuhan berkehendak lain. Jurnalis berkebangsaan Palestina dan berkewarganegaraan AS itu tewas tertembak di kepala. Dialah Shireen Abu Akleh, 51, jurnalis Aljazirah yang ditembak di kepala oleh pasukan Israel ketika meliput serangan militer di wilayah pendudukan Tepi Barat, Jenin.
Padahal, Abu Akleh sudah memenuhi standar peliputan jurnalis perang. Rompi dan helm yang dikenakannya sudah menunjukkan bahwa jurnalis senior yang bergabung dengan Aljazirah sejak 1997 tersebut ialah seorang pewarta. Namun, pasukan Israel tak peduli. Sekumpulan jurnalis yang meliput saat itu diserang. Nahas peluru menembus kepala Abu Akleh.
Sikap barbar pasukan Israel tak berhenti di situ. Rombongan warga yang mengusung peti mati Abu Akleh saat menuju permakaman pun diserang. Bahkan, polisi Israel menyerbu rumah korban di wilayah yang diduduki di lingkungan Jerusalem Timur dari Beit Hanina. Polisi Israel beralasan di kediaman Abu Akleh terjadi pertemuan ilegal pro-Palestina.
Dunia pantas mengecam serangan terhadap Abu Akleh. Penyerangan terhadap jurnalis ialah tindakan biadab. Penyerangan tersebut tak hanya melecehkan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga merupakan pelanggaran keras terhadap konvensi internasional, seperti konvensi Den Haag 1907, konvensi Jenewa 1949, termasuk juga Statuta Roma yang berkaitan dengan hukum-hukum internasional tentang perang dan humanitarian law.
Belum lagi Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948 menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam hal ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada pendapat tertentu tanpa mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan ide atau gagasan melalui media apa saja tanpa batasan.” Hal ini menunjukkan bahwa kerja jurnalistik harus mendapat perlindungan hukum.
Dunia tak boleh berdiam diri, termasuk Indonesia. Jurnalis ialah profesi yang mulia. Dia ialah saksi sejarah peradaban umat manusia. Kiranya tak ada profesi di dunia ini yang seberat jurnalis. Di mana ada peristiwa yang memiliki news value (nilai berita) yang tinggi, seperti konflik atau perang, dia harus hadir memberikan informasi kepada masyarakat secara objektif meskipun nyawa yang menjadi taruhannya.
Kekerasan terhadap jurnalis, baik di dalam maupun di luar negeri akan terus terjadi bila terjadi pembiaran. Di dalam negeri meski ada UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi payung hukum kerja jurnalistik, ancaman terhadap jurnalis terus menghantui. Olah karena itu, komunitas pers dan gerakan masyarakat sipil (civil society) harus bersatu menjaga kebebasan pers.
Penyerangan terhadap Abu Akleh ialah noda terhadap Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei. UNESCO ialah badan utama yang mendeklarasikan Hari Kebebasan Pers tersebut. PBB jangan sekadar berkoar-koar bahwa jurnalis tidak boleh dijadikan target kekerasan dari pihak mana pun yang sedang berkonflik. Lembaga yang mengatur “ketertiban” dunia itu harus menunjukkan taringnya dengan menyeret pelaku penembakan terhadap Abu Akleh diseret ke Pengadilan Internasional karena merupakan tindak kejahatan perang. Tabik!
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved