Takut dan Demo

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
11/4/2022 05:00
Takut dan Demo
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KONTRADIKSI artinya pertentangan antara dua hal yang sangat berlawanan atau bertentangan. Pada satu sisi disebutkan bahwa masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapat mereka. Akan tetapi, pada sisi lain, urat takut untuk demonstrasi sudah putus alias tidak ada takut-takutnya.

Dua fakta saling bertentangan itulah yang terpampang jelas pada saat ini. Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan mayoritas warga saat ini semakin takut untuk menyatakan pendapat mereka. Sebaliknya, demo yang rencananya digelar pada hari ini justru sudah viral di media sosial. Bahkan, dalam sepekan terakhir ini, unjuk rasa terjadi di berbagai daerah.

Indikator menggelar survei pada 11-21 Februari 2022. Rumusan pertanyaan dalam survei ialah “Ada yang berpendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapat mereka. Apakah Ibu/Bapak sangat setuju, setuju, kurang setuju, atau tidak setuju sama sekali dengan pendapat tersebut?”

Mayoritas responden 63,9% menyatakan setuju/sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapat mereka. Mereka berada di hampir setiap basis sosio-demografi warga kecuali etnik Minang dan Bugis, kelompok nonmuslim, wilayah Bali Nusa, Sulawesi dan Maluku Papua, serta basis NasDem dan partai lainnya pada Pemilu 2019.

Survei Indikator tidak menjelaskan apakah responden juga aktif berselancar di media sosial. Kebebasan berpendapat terkesan tanpa batas di media sosial.

Di media sosial, menurut penelitian Ratih Frayunita Sari dari UGM, banyak tulisan yang berisikan provokasi untuk menolak bahkan menggiring opini publik akan hal yang belum tentu kebenarannya. Kasus yang bermunculan seperti meme negatif melecehkan, hate speech yang memuat konten negatif juga memuat persuasi untuk membenci seseorang atau sekelompok orang.

Harus tegas dikatakan bahwa hasil survei Indikator itu memprihatinkan. Kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi sejatinya menjadi dua sisi koin bernama demokrasi. Keduanya juga menjadi nyawa hak asasi manusia.

Pasal 19 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat dan berekspresi. Dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.

Survei Indikator itu anggap saja sebagai sisi pesimistis. Masih ada sisi optimistis, yaitu hasil survei The Economist Intelligence Unit (EIU) yang diluncurkan pada awal Februari 2022. Hasilnya ialah Indeks Demokrasi 2021 menunjukkan bahwa skor rata-rata Indonesia pada indeks itu mencapai 6,71.

Kenaikan skor Indonesia pada Indeks Demokrasi global patut diapresiasi. Peringkat Indonesia naik dari 64 menjadi 52 dari 167 negara yang dikaji. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik. Namun, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy (demokrasi cacat).

Ada lima indikator yang diukur EIU untuk menentukan Indeks Demokrasi. Skor Indonesia naik pada tiga aspek, yakni keberfungsian pemerintah, yakni dari 7,50 pada tahun sebelumnya menjadi 7,86. Kebebasan sipil naik dari 5,59 menjadi 6,18. Sementara itu, partisipasi politik melesat dari skor 6,11 menjadi 7,22.

Namun, masih ada dua aspek yang stagnan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Proses elektoral dan pluralisme tak bergerak di skor 7,92. Adapun indikator budaya politik juga masih berada di angka 4,38. Di kawasan Asia Tenggara, kualitas demokrasi Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia (7,24) dan Timor Leste (7,06).

Indonesia harus terus-menerus memperbaiki diri agar terhindar dari sebutan negara dengan demokrasi cacat. Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat.

Salah satu bentuk kebebasan berekspresi ialah demonstrasi. Dalam sepekan terakhir ini viral di lini masa ajakan demo 11 April 2022. Seruan demonstrasi tersebut mengatasnamakan mahasiswa hingga #STMBergerak. Tuntutannya tercakup dalam tagar mulai #TolakKenaikanBBM hingga #TurunkanJokowi.

Kebebasan berekspresi setiap individu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Karena itulah demonstrasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

Pasal 9 UU 9/1998 merinci bentuk penyampaian pendapat di muka umum seperti unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas. Penyampaian pendapat di muka umum, menurut Pasal 10, wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri. Pemberitahuan secara tertulis selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum kegiatan dimulai telah diterima Polri setempat.

Jika ditarik mundur, 3 hari sebelum 11 April ialah 8 April. Akan tetapi, polisi belum menerima permohonan demo. "Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok mana pun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (8/4).

Demonstrasi memang baik. Akan tetapi, jangan pula demo pepesan kosong yang substansinya tidak waras.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.