Perbudakan Modern Tohok Kemanusiaan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
27/1/2022 05:00
Perbudakan Modern Tohok Kemanusiaan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DUA dekade sudah Indonesia resmi meneken penghapusan kerja paksa. Namun, kerja paksa alias perbudakan modern masih saja terjadi. Benarlah kata Pramoedya Ananta Toer bahwa Indonesia ialah negeri budak, budak di antara bangsa dan budak bagi bangsa-bangsa lain.

Komitmen menghapus kerja paksa dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa. Konvensi itu disahkan pada 7 Mei 1999 karena dianggap selaras dengan keinginan bangsa Indonesia untuk secara terus-menerus menegakkan dan memajukan pelaksanaan hak-hak dasar pekerja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konvensi ILO Nomor 105 mengenai Penghapusan Kerja Paksa yang disetujui pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional pada 25 Juni 1957 di Jenewa merupakan bagian dari perlindungan hak asasi pekerja. Salah satu yang dilarang dalam konvensi itu ialah tidak boleh menggunakan setiap bentuk kerja paksa sebagai alat mendisiplinkan pekerja.

Kerja paksa ternyata masih berlangsung diam-diam di negeri ini. Perbudakan modern itulah yang dituduh dilakukan bekas Bupati Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. Ia dituduh menawan 40 pekerja dalam kerangkeng manusia.

Keberadaan kerangkeng manusia itu dilaporkan lembaga swadaya masyarakat Migrant Care kepada Komnas HAM pada Senin (24/1). Migrant Care menyerahkan bukti awal pengaduan berupa foto dan video di lokasi yang menunjukkan indikasi adanya baik perbudakan modern maupun dugaan perdagangan orang.

Dari hasil temuan sementara, menurut Antara, tempat penawanan yang juga disebut sebagai tempat binaan tersebut berada di lahan seluas 1 hektare, terdapat dua bangunan dengan ukuran 6x6 meter persegi yang terbagi dua kamar. Antarkamar dibatasi jeruji besi selayaknya bangunan sel. Ruang itu berkapasitas lebih dari 30 orang.

Mereka yang dibina di sana sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Temuan Migrant Care menyebutkan para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai, atau bahkan tidak digaji, serta perlakukan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.

Biarkan pihak berwajib mengusut tuntas terkait dengan dugaan kerja paksa itu. Bila perlu, Komnas HAM ikut mengusutnya karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Bukankah Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan?

Perbudakan, pelacuran, penjualan perempuan dan anak, serta keadaan kerja yang buruk merupakan kejahatan kemanusiaan yang mesti dilawan. Wajib dilawan karena manusia diperlakukan lebih sebagai alat laba daripada sebagai orang bebas dan bertanggung jawab. Perbudakan sesungguhnya penghinaan terbesar atas kemanusiaan karena itu wajib dilawan.

Pramoedya Ananta Toer melakukan perlawanan atas perbudakan itu dalam hampir seluruh novelnya. Penelitian IB Putera Manuaba atas novel Toer menemukan benang merah bahwa keseluruhan refleksi pendegradasian manusia, makna perjuangan martabat manusia dapat disimak melalui pesan-pesan di dalam teks (baik percakapan antartokoh, pernyataan-pernyataan tokoh, maupun renungan para tokohnya).

Definisi perbudakan sangat luas. Konvensi Perbudakan pada 1926 mendefinisikan perbudakan sebagai semua tindakan yang melibatkan penangkapan, perolehan, atau pembuangan seseorang dengan maksud untuk membuatnya menjadi budak, semua tindakan yang melibatkan perolehan seorang budak dengan maksud untuk menjual atau menukarnya, semua tindakan pelepasan melalui penjualan atau pertukaran budak yang diperoleh dengan maksud untuk dijual.

Dengan demikian, mengutip Prof Eddy Kristiyanto, perbudakan ialah kerja paksa, yakni manusia tidak dihargai sebagai pribadi berikut keluhuran martabatnya sehingga perbudakan merupakan tohokan tepat di ulu hati kemanusiaan. Budak ada untuk dimiliki bagaikan barang mati tanpa hak.

Harus tegas dikatakan bahwa perbudakan tidak hanya terjadi di Langkat. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyebut praktik-praktik perbudakan masih sering dijumpai dan seakan lumrah dilakukan karena kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat atas hal tersebut.

Dalam sebuah seminar pada 2 Desember 2021, Sandrayati Moniaga mengatakan realitas perbudakan di Indonesia masih terjadi, fenomenanya seperti gunung es yang terlihat hanya di permukaan.

Perbudakan modern, kata Sandra, masih terjadi di berbagai sektor seperti sektor perikanan, perkebunan, dan buruh migran di luar negeri. Padahal, Indonesia telah memiliki landasan normatif yang cukup memadai dalam upaya mencegah dan mengurangi perbudakan modern.

Kiranya benar gugatan Astina Triutami dalam novelnya Aku bukan Budak. Ia menulis, “Apakah kiranya yang tidak dijual bangsa ini? Alam, kehormatan, harga diri, dan segalanya. Kini yang tersisa hanya tinggal sumber daya manusianya, yang hendak dijual habis pula.”

Jangan sampai itu terjadi. Mari kita lawan perbudakan dalam bentuk apa pun.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.