Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KPK piawai melakukan operasi tangkap tangan. Mampukah KPK menangkap tangan terhadap diri sendiri?
Alkisah seorang saksi bersuara di pengadilan bilang bahwa Azis Syamsuddin punya orang di KPK yang bisa digerakkan Azis untuk kepentingan OTT atau mengamankan perkara. Jumlahnya delapan orang. Satu orang telah menjadi terdakwa, telah dipecat, menjadi 'orang luar'. Tujuh lainnya masih berada di dalam KPK, masih 'orang dalam' KPK.
Semua itu dugaan. Bukan fakta hukum. Justru di situlah letak persoalan. Mampukah KPK menyelidikinya menjadi fakta hukum?
Saksi tersebut mengatakan hal itu di pengadilan yang mengadili seorang mantan penyidik KPK yang menjadi kaki tangan Azis Syamsuddin. Saksi ialah mantan Sekda Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, tersangka dalam perkara jual-beli jabatan. Dia mendapatkan informasi perihal delapan 'orang dalam' KPK itu dari Wali Kota Tanjungbalai yang juga tersangka dalam perkara yang sama dengan mantan sekda.
Adapun Azis Syamsuddin tersangka untuk perkara di Lampung Tengah. Dia diduga menyuap seorang penyidik KPK. Sang penyidik ialah terdakwa yang membantah keterangan saksi mantan Sekda Tanjungbalai bahwa dia mengenalkan penyidik lain di KPK kepada Azis Syamsuddin. Pada sidang Senin (11/10), mantan Wali Kota Tanjungbalai sebagai saksi bahkan mengatakan adanya 'atasan' sang penyidik di KPK yang membutuhkan uang. "Di atas lagi pada butuh", yang diucapkan mantan penyidik KPK ketika menagih uang kepada mantan wali kota.
Apa kata KPK? Semua itu masih merupakan 'keterangan karena mendengar orang lain'. Sebuah jawaban 'standar'. Sampai kapan? Sumber mengenai delapan 'orang dalam' KPK itu berada di dalam sel tahanan KPK. Yang dicari berada di dalam rumah sendiri. Kiranya inilah berburu bukti yang dapat digolongkan di 'pekarangan' sendiri.
Keterangan pun dapat digali dari (sekarang) orang luar, yang sebelumnya orang dalam yang sangat tersohor, yang tak lolos seleksi menjadi ASN di KPK. Melalui akun media sosialnya, dia mengatakan timnya dan tim lain yang juga tak lolos seleksi mengungkapkan kasus itu.
Demikianlah upaya pencarian bukti hukum tentang 'delapan orang dalam' KPK yang disebut dapat digerakkan Azis Syamsuddin terbayang oleh awam bukan perkara yang sulit bagi KPK. Bukankah salah satu kehebatan KPK ialah berkemampuan mendapatkan sedikitnya dua bukti hukum terhadap 'orang luar'? Sekarang KPK diuji, apakah kemampuannya itu berlaku terhadap 'orang dalam', terhadap dirinya sendiri?
Pekan lalu saya diceritain penyamaran orang KPK di dalam operasi tangkap tangan Bupati Klaten, Jawa Tengah. Yang satu menyamar sebagai tukang ojek, yang satu lagi menyamar sebagai tukang jual balon. Hal itu mereka lakukan di depan rumah dinas bupati. Si tukang jual balonlah yang kemudian masuk ke rumah bupati melakukan OTT.
Kisah nyata penyidik KPK itu, yang diceritakan seorang lurah, membuat rasa bangga kita memiliki KPK. Rasa bangga itu kini terganggu oleh suara seorang saksi di pengadilan bahwa ada delapan 'orang dalam' KPK yang dapat digerakkan 'orang luar' yang bernama Azis Syamsuddin. Azis bukan sembarang orang. Dia Wakil Ketua DPR. Lagi pula bersuara di pengadilan tentu berbeda dengan bersuara di lapo tuak.
Suara itu bermuatan dugaan pidana. Bukan (semata) muatan etika. Siapakah yang dapat mengusut, mencari bukti hukum/fakta hukum ke dalam tubuh KPK? Siapakah gerangan agar tidak dituduh mengintervensi KPK?
KPK terlalu suci untuk digeledah dari 'luar' ke 'dalam' tubuh KPK oleh pihak yang berwenang menurut undang-undang sekalipun. Oleh karena itu, kita pasrah bongkokan hanya KPK yang bisa membersihkan dirinya sendiri, di rumahnya sendiri. Di sinilah letak ironisnya superbodi KPK. Di sinilah pula skeptisisme terhadap Dewan Pengawas KPK.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved