Jadikan Camat Komandan Perang

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/8/2021 05:00
Jadikan Camat Komandan Perang
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

CAMAT bekerja dalam senyap selama masa pandemi covid-19. Harus jujur diakui, camat bersama lurah dan kepala desa menjadi ujung tombak melawan covid-19. Mereka langsung berhadapan dengan rakyat yang berperang melawan covid-19 meski kiprah camat jarang disorot.

Jarang disorot karena regulasi covid-19 memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada kepala daerah entah itu gubernur, bupati, entah wali kota. Padahal, kepala daerah itu lebih banyak menghabiskan waktunya di ibu kota provinsi atau kabupaten/kota. Mereka jarang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Pemimpin yang langsung bersentuhan dengan rakyat itu ialah camat yang menjadi atasan lurah atau kepala desa. Lurah dan kepala desa itu lebih tunduk kepada camat ketimbang atasan camat.

Pasal 224 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan camat berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. Bupati/wali kota wajib mengangkat camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan.

Syarat menguasai pengetahuan teknis pemerintahan itulah yang menyebabkan banyak camat jebolan Institut Ilmu Pemerintahan yang dulu dikenal sebagai IPDN. Lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah naungan Kemendagri itu bertugas mencetak pamong praja yang berkualitas unggul, memiliki kompetensi dan jati diri kepamongprajaan, dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Presiden Joko Widodo saat melantik lulusan IPDN 2020 mengatakan kebangsaan dan keindonesiaan telah tertanam kuat pada diri setiap pamong praja. Tak hanya itu, komitmen para pamong praja untuk melayani masyarakat tidak diragukan.

“Tetapi komitmen saja tidaklah cukup. Sebagai pamong praja muda, Saudara harus menjadi penggerak inovasi, menjadi motor reformasi birokrasi, menjadi motor pengembangan cara-cara kerja baru, menjadi motor penggerak pemerintahan,” tegas Presiden pada 29 Juli 2020.

Eloknya, di masa pandemi ini, para pamong praja itu menjadi motor pengerak pemerintah mengatasi covid-19. Sayangnya, peran camat-camat berkualitas itu tidak tampak selama menangani covid-19 karena mereka berada di bawah kendali kepala daerah yang pada umumnya berlatar belakang politikus dan minim pengetahuan teknis pemerintahan.

Camat perlu diberi tanggung jawab mengatasi pandemi covid-19. Diberi tanggung jawab karena kewenangan yang dimilikinya cukup luas sehingga camat sering pula disebut sebagai 'kepala daerah kecil'. Ia mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari bupati atau wali kota untuk melaksanakan urusan otonomi daerah. Camat juga melaksanakan tugas atributif sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Kewenangan atributif camat tercantum dalam Pasal 225 Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal tersebut dijabarkan kewenangan atributif camat yang sifatnya melekat. Kewenangan itu antara lain mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat serta membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa/kelurahan.

Amat disayangkan, camat tidak diberi peran sentral mengatasi pandemi. Inmendagri 26/2021 terkait dengan pemberlakuan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa/kelurahan. Inmendagri itu lebih banyak mendelegasikan kewenangan kepada gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, dan lurah. Camat dilupakan.

Camat, menurut Pasal 10 Peraturan Pemerintah 17/2018, antara lain bertugas mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum meliputi sinergi dengan Polri, TNI, dan instansi vertikal di wilayah kecamatan. Juga harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Peran camat direduksi hanya terkait dengan pembentukan posko komando (posko). Siaran pers Satgas Penanganan Covid-19 pada 30 Juli meminta camat untuk menginstruksikan desa/kelurahan segera membentuk posko. Camat diminta karena hingga 25 Juli, sebanyak 10 provinsi rendah dalam pembentukan posko. Posko itu berfungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Meski tidak diminta, para camat sudah bekerja menangani covid-19 melampaui panggilan tugas. Mereka ialah pemimpin sesungguhnya, yang tangguh di lapangan sesuai dengan harapan Presiden.

Pada saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah, 19 Juli, Presiden mengatakan negeri ini membutuhkan kepemimpinan lapangan yang kuat untuk menghadapi pandemi sekarang ini. Kepemimpinan lapangan ini harus kuat di semua level pemerintahan, dari level atas sampai level kecamatan, tingkat kelurahan dan desa.

Kiranya perlu dipertimbangkan, pada saat menerapkan PPKM berbasis mikro, Presiden atau para menteri langsung berkoordinasi dengan camat.

Bukankah UU 23/2014 memerintahkan pembentukan kecamatan dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan? Camat layak dijadikan komandan perang melawan covid-19, mereka juga berada di garda terdepan tanpa diberi imbalan insentif.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.