Pertama, pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal III yang disampaikan BPS. Kedua, pengumuman paket deregulasi VI oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Pertumbuhan kuartal III menunjukkan perbaikan, tetapi tidak sebesar yang diperkirakan BI.
Pertumbuhan kuartal III hanya mencapai 4,73%, padahal BI sempat memperkirakan 4,85%.
Fakta ini menunjukkan belum ada perbaikan nyata dalam perekonomian kita.
Kenaikan hanya 0,06% jika dibandingkan dengan kuartal II mencerminkan pertumbuhan yang relatif datar.
Kita melihat pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim usaha.
Paket deregulasi terus dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Terakhir Menko Darmin Nasution mengeluarkan paket yang memberikan kemudahan fiskal bagi pengusaha yang menanamkan modalnya di kawasan ekonomi khusus.
Presiden Joko Widodo sudah menegaskan pemerintah akan terus mengeluarkan paket deregulasi untuk memperbaiki iklim investasi.
Kalau perlu akan dikeluarkan 200 paket deregulasi.
Hanya, kita ingin mengingatkan pemerintah agar konsisten dengan janjinya dan lebih penting ialah melaksanakannya.
Pemerintah sudah mengeluarkan enam paket deregulasi, tetapi apakah paket deregulasi I sudah semuanya dilaksanakan? Kalau kita lihat, banyak rencana belum ditindaklanjuti.
Berbagai peraturan presiden berkaitan dengan pembangunan kilang, penggunaan elpiji untuk nelayan, hingga pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mw belum dikeluarkan.
Bahkan janji untuk mengubah peraturan pemerintah di bidang pertambangan malah akan dibatalkan.
Faktor pendorong pertumbuhan kuartal III terlihat pada belanja pemerintah sebagai motornya yang tumbuh 6,56%.
Mulai lancarnya penggunaan anggaran membuat perlambatan pertumbuhan bisa dihentikan.
Namun, membalikkan pertumbuhan seperti diharapkan belum terjadi karena ekses likuiditas di bank daerah pada Juli-Agustus mencapai Rp1,8 triliun.
Artinya, banyak daerah belum menggunakan anggaran secara efektif.
Belajar dari pengalaman AS, tidak mudah mempertahankan momentum pertumbuhan itu.
Pertumbuhan ekonomi AS yang mencapai 3,89% pada kuartal II turun menjadi 1,5% pada kuartal III.
Padahal, Federal Reserve masih terus mempertahankan kebijakan bunga nol persen untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Pada kita, konsumsi masyarakat pun stabil pada kisaran 4,96%.
Enam paket deregulasi sangat minimal memberi perhatian pada peningkatan konsumsi masyarakat, sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi kita.
Bagaimana dengan investasi? Memang dampak deregulasi baru terasa kuartal IV.
Namun, investasi tetap di sektor teknologi informasi, keuangan, dan asuransi menggembirakan karena tumbuh di atas 10%, sedangkan konstruksi tumbuh 6,82% dan sektor manufaktur tumbuh 4,33%.
Yang memprihatinkan ialah sektor pertambangan yang mengalami kontraksi hampir 6%.
Semua itu disebabkan ketidakjelasan sikap pemerintah.
Perubahan PP Mineral yang dijanjikan pada paket deregulasi I tiba-tiba hendak dibatalkan.
Itulah yang membuat kita khawatir terjadinya inflasi deregulasi.
Begitu banyak paket, tetapi tidak memberi dampak apa-apa kepada dunia usaha karena pemerintah tidak ada tindak lanjut, sekadar memberikan angin surga.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.