Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RECEP Tayyip Erdogan menjabat Perdana Menteri Turki dari 2003 hingga 2014. Ketika itu presiden sebatas jabatan seremonial, sekadar simbol. Perdana menteri kepala pemerintahan atau eksekutif. Erdogan lalu mencanangkan perubahan menuju sistem presidensial. Pada April 2017 Turki menggelar referendum konstitusi yang mengubah lebih dari 70 artikel konstitusi.
Parlemen Turki menyetujui paket reformasi konstitusi yang memperkuat kekuasaan presiden. Amendemen konstitusi memungkinkan Erdogan mempertahankan jabatan sebagai presiden sampai 2029. Presiden Erdogan kini berwenang memutuskan pembentukan kementerian, memecat pegawai negeri tanpa persetujuan parlemen, menunjuk empat anggota Dewan Hakim dan jaksa, serta membubarkan parlemen.
Banyak pengamat menilai Erdogan dengan kewenangan barunya tak ubahnya penguasa otoriter. Kalangan oposisi, sejak gagasan amendemen konstitusi yang memperkuat kekuasaan Erodogan diajukan, mengkhawatirkan Turki bakal mempraktikkan otoritarianisme. Karena otoritarianisme Erdogan diberikan konstitusi, bolehlah kita menyebutnya otoritarianisme konstitusional.
Kasus Erdogan menunjukkan kekuasaan sangat menggiurkan. Orang ingin menambah dan memperlama kekuasaannya. Kekuasaan serupa, maaf, seks. Orang cenderung ingin mengoleksi kekuasaan, tak cukup cuma punya satu kekuasaan. Erdogan setelah menjadi perdana menteri ingin menjadi presiden dengan kewenangan diperluas dan diperkuat pula.
Selain melalui diri sendiri, orang ingin mengoleksi kekuasaan melalui keluarganya. Ini disebut politik dinasti. Berat Albayrak, menantu Erdogan, pernah menjabat menteri keuangan meski kemudian mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Politik dinasti ini tidak melanggar konstitusi karena Erdogan berwenang membentuk kabinet.
Orang merasa tak puas bila menjabat satu periode bahkan dua periode. Erdogan memperpanjang kekuasaannya. Seperti disebut sebelumnya, konstitusi memungkinkan Erdogan berkuasa sebagai presiden hingga 2029. Erdogan menjadi perdana menteri sejak 2003-2014 atau 11 tahun. Dia menjadi presiden sejak 2014 hingga 2029 atau 15 tahun. Total Erdogan berkuasa di pucuk pimpinan eksekutif Turki 26 tahun. Konstitusi memungkinkan Erdogan berkuasa selama itu.
Jika ditambah enam tahun lagi, kekuasaan Erdogan menyamai Presiden Soeharto yang juga otoriter. Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diamendemen menyatakan presiden menjabat selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali (berkali-kali).
Konstitusi memungkinkan Pak Harto berkuasa selama 32 tahun. Konstitusi pun memungkinkan Pak Harto mengangkat anaknya, Siti Hardianti Rukmana, sebagai menteri. Serupa otoritarianisme Presiden Erdogan, otoritarianisme Presiden Soeharto ialah otoritarianisme konstitusional.
Kekuasaan harus dibatasi supaya tidak otoriter. Serupa seks, kekuasaan harus dikendalikan. Demokrasi membatasi dan mengendalikan kekuasaan baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Secara kualitatif demokrasi menolak kekuasaan terpusat. Demokrasi membagi kekuasaan kepada eksekutif, legislatif, yudikatif. Ini konsep trias politika. Secara kuantitatif, demokrasi membatasi durasi kekuasaan. Pun, secara kuantitatif, demokrasi membatasi orang menjadi kolektor kekuasaan bagi diri dan keluarganya.
Sejak 1999 Indonesia memasuki era demokrasi. Kekuasaan presiden dibatasi. Amendemen konstitusi membatasi kekuasaan presiden maksimal dua periode atau 10 tahun. Pasal 7 UUD 1945 berbunyi ‘Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan’.
Muncul isu Presiden Republik Indonesia bisa menjabat tiga periode atau 15 tahun. Pasal 7 UUD 1945 katanya bakal diamendemen untuk memungkinkan presiden berkuasa tiga periode.
Apa salahnya tiga periode, toh itu tetap dibatasi? Empat, lima, atau 10 periode jabatan presiden juga dibatasi. Dua periode atau 10 tahun cukup. Itu bahkan melebihi masa jabatan Presiden Amerika Serikat dua periode selama delapan tahun. Masa jabatan presiden lebih dari dua periode kiranya menghadirkan otoritarianisme konstitusional. Otoritarianisme dengan segala embel-embelnya, termasuk embel-embel konstitusional mesti ditolak.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved