Menghukum Mati Mantan Menteri

Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group
19/2/2021 05:00
Menghukum Mati Mantan Menteri
Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

BILA orang Indonesia membenci segala sesuatu berbau Tiongkok, tidak demikian halnya dengan hukuman mati buat koruptor. Orang Indonesia kiranya menyukai bila Indonesia meniru Tiongkok menghukum mati koruptor.

Saking kepinginnya Indonesia menghukum mati koruptor serupa Tiongkok, seorang warganet mengunggah video yang katanya prosesi hukuman mati koruptor di Tiongkok. Video itu ternyata fi lm dokumenter hukuman mati perempuan yang membunuh suaminya di Tiongkok.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut hukuman mati. Edhy tersangka penerima suap izin ekspor benih lobster. Juliari tersangka korupsi bantuan sosial.

Edhy dan Juliari layak dituntut hukuman mati, kata Wamenkum HAM, karena keduanya melakukan korupsi di masa pandemi covid-19. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengatur orang yang melakukan korupsi dalam keadaan tertentu, misalnya bencana seperti pandemi, dapat dijatuhi pidana mati.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Juliari bisa dijerat hukuman mati. Itu karena Juliari mengorupsi dana bantuan sosial untuk rakyat yang terdampak pandemi. Alexander tidak menyebut Edhy Prabowo bisa dijerat hukuman mati. Edhy tidak mengorupsi dana bencana.

Makin banyak negara menghapus hukuman mati dari hukum positif mereka. Menurut catatan Amnesty International, 75% dari 195 negara telah menghapus hukuman mati dalam 10 tahun terakhir. Masih menurut Amnesty International, 106 negara sepenuhnya menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan. Sebanyak 36 negara lainnya masih memberlakukan hukuman mati dalam hukum positif mereka, tetapi tidak menerapkannya
dalam 10 tahun terakhir.

Tiongkok juara dalam eksekusi mati, menurut dugaan Amnesty Internasional. Tiongkok Januari lalu menghukum mati mantan pejabat BUMN yang dituduh korupsi Rp3,8 triliun. Human Right Watch memprotes hukuman mati itu karena melanggar standar hak asasi manusia. Di sini, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah Indonesia menghapus hukuman mati karena alasan serupa bahwa hukuman mati melanggar HAM, melanggar hak hidup manusia.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad berpendapat hukuman mati buat Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bakal memberi efek jera. Hukuman mati bikin orang jera melakukan kejahatan. Teroris tidak jera, tidak takut, dihukum mati. Jangankan hukuman mati, mereka berani mati melakukan bom bunuh diri.

Mereka kepingin mati karena jika mati dijemput 70 bidadari. Teroris justru takut hidup. Berilah dia hukuman menakutkan, misalnya penjara seumur hidup. Sudah berapa banyak penyelundup dan pengedar narkoba dihukum mati, tetapi kejahatan narkoba tak kunjung berhenti malah makin menjadi-jadi.

Itu artinya hukuman mati tidak menghadirkan efek jera. Tidak ada korelasi positif hukuman mati dengan berkurangnya tingkat kejahatan. Ini juga menjadi argumentasi menolak hukuman mati.

Hukuman mati serupa balas dendam. Hukuman semestinya diarahkan pada perbaikan diri pelaku kejahatan. Hukuman atau pemidanaan selayaknya memberi kesempatan pelaku untuk memperbaiki diri.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara bisa dihukum mati sesungguhnya bicara normatif. Hukum positif Indonesia memang mengatur hukuman mati buat kejahatan kemanusiaan, yakni korupsi, narkoba, dan terorisme, juga pembunuhan berencana.

Jaksa mungkin sekali menuntut terdakwa korupsi dengan hukuman mati. Tinggal lagi hakim di pengadilan apakah mengabulkan tuntutan jaksa itu atau tidak. Kita berharap jika kelak jaksa menuntut Edhy dan Juliari hukuman mati, hakim tidak memenuhinya. Kita berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Edhy dan Juliari, tetapi bukan hukuman mati, melainkan hukuman penjara seumur hidup dan pemiskinan, misalnya, supaya mereka bisa memperbaiki diri.

Meski termasuk negara yang belum menghapus hukuman mati dari hukum positifnya, kita berharap Indonesia tidak menerapkannya. Kita berharap Indonesia memoratorium hukuman mati. Kita menginginkan Indonesia kelak menghapus hukuman mati dalam hukum positifnya.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima