Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PILKADA dan Lampung punya ikatan. Sjachroedin ZP pada saat menjadi Gubernur Lampung berhasil melahirkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17/PUU-VI/2008. Isinya ialah petahana tidak perlu mundur pada saat mengikuti pilkada, cukup cuti.
Kali ini Lampung kembali membuat cerita. KPU Kota Bandar Lampung membatalkan pencalonan pemenang pilkada pada 8 Januari. Padahal, pada 15 Desember 2020, KPU Kota Bandar Lampung sudah menetapkan calon terpilih. Pencalonan didiskualifikasi, tapi penetapan calon terpilih tidak dicabut.
Pembatalan pencalonan Eva Dwiana-Deddy Amarullah melalui Surat Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021. Padahal, paslon nomor urut 3 itu ditetapkan sebagai calon terpilih melalui Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 700/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/XII/2020.
Ceritanya bermula dari pengaduan paslon nomor urut 2 Muhammad Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Kohar saat ini menjabat Wakil Wali Kota Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN ialah suami Eva Dwiana.
Kohar meraup suara di bawah Eva pada pilkada 9 Desember 2020. Ia mengadukan Eva ke Bawaslu Lampung. Tuduhannya ialah Eva melakukan pelanggaran administrasi pemilihan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Selain itu, Kohar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan penetapan Eva-Deddy sebagai calon terpilih.
Bawaslu Lampung menggelar sidang pendahuluan penanganan pelanggaran administrasi pemilihan pada 15 Desember 2020. Sidang pokok perkara baru dimulai 17 Desember 2020. Itu artinya sidang pokok perkara TSM digelar dua hari setelah KPU Bandar Lampung menetapkan hasil pilkada.
Bawaslu Lampung menghitung 14 hari kerja dimulai sejak memasuki pokok perkara, bukan sejak menerima laporan sebagaimana dimaksud Pasal 135A ayat (2) UU 10/2016 tentang Pilkada. Ayat itu menyatakan Bawaslu provinsi menerima, memeriksa, dan memutus pelanggaran administrasi pemilihan TSM dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.
Putusan Bawaslu Lampung ialah Eva terbukti melakukan pelanggaran TSM. Karena itu, melalui putusan Nomor 02/Reg/LSM-PW/08.00/XII/2020 pada 6 Januari, Bawaslu mendiskualifikasi pencalonan Eva-Deddy.
Bawaslu sama sekali tidak memerintahkan pembatalan putusan KPU Bandar Lampung terkait dengan penetapan Eva-Deddy sebagai calon terpilih. KPU Bandar Lampung juga tidak membatalkan Eva-Deddy sebagai calon terpilih.
Harus tegas dikatakan bahwa pelanggaran administrasi yang berakibat pembatalan pencalonan memang ranah Bawaslu provinsi. Pembatalan calon terpilih menjadi ranah Mahkamah Konstitusi.
Eva-Deddy melakukan perlawanan atas putusan Bawaslu Lampung dan KPU Kota Bandar Lampung dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pada 11 Januari. Putusan MA dalam 14 hari hanya mengukuhkan atau membatalkan diskualifikasi pencalonan. MA tidak bisa membatalkan hasil penghitungan suara.
Setelah menang di Bawaslu Lampung, Kohar mencabut gugatannya di MK pada 11 Januari. Dengan demikian, MK tidak punya kesempatan untuk membatalkan kemenangan Eva-Deddy.
Eloknya, Bawaslu tidak membatalkan pencalonan setelah KPU menetapkan hasil pilkada. Memang, tidak ada aturan yang jelas soal itu sebab Peraturan Bawaslu 9/2020 membolehkan Bawaslu provinsi menerima pengaduan TSM sejak penetapan pencalonan hingga pemungutan suara. Malah, setelah pemungutan suara masih dibolehkan Bawaslu provinsi menerima pengaduan TSM.
Putusan MK Nomor 146-02-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 kiranya bisa dijadikan pedoman. Putusan itu pada intinya bahwa setelah KPU menetapkan perolehan suara hasil pemilihan, tidak dimungkinkan lagi adanya putusan, rekomendasi, atau bentuk lain dari lembaga lain yang berimplikasi pada perubahan perolehan suara kecuali berdasarkan putusan MK.
Oleh karena itu, menurut MK, berbagai permasalahan hukum pemilu yang ditemukan atau dilaporkan dan memengaruhi hasil pemilu harus telah diselesaikan sebelum penetapan hasil pemilu atau rekapitulasi secara nasional, termasuk juga dalam pelaksanaan atau tindak lanjut penyelesaian berbagai permasalahan hukum pemilu.
Jika merujuk kepada putusan MK terkait dengan pemilu, mestinya, Bawaslu tidak mengeluarkan putusan yang memengaruhi hasil setelah KPU menetapkan hasil pilkada.
Karena itu, revisi UU Pilkada perlu memberi batas waktu yang ketat soal penggunaan kewenangan Bawaslu provinsi untuk membatalkan pencalonan. Pembatasan itu perlu dibuat agar Bawaslu provinsi tidak suka-suka menggunakan kewenangan yang pada akhirnya merugikan pemilih.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved