Gaji ASN

Suryopratomo (Dewan Redaksi Media Group)
11/2/2015 00:00
Gaji ASN
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)
SAAT menjabat menteri perindustrian dan perdagangan, Bob Hasan pernah ditanya Presiden Soeharto. "Berapa jumlah pegawai negeri sipil yang ada di Departemen Perindustrian dan Perdagangan?" tanya Pak Harto. "Ada sekitar 30 ribu pegawai, Pak," jawab Bob Hasan.

"Berapa jumlah pegawai yang kamu perlukan?" tanya Pak Harto lagi.

"Cukup 500 orang, Pak," jawab Bob Hasan.

"Lo, kok, cuma 500? Lalu sisanya mau dikemanakan?" tanya Pak Harto.

"Saya kira kita hanya perlu 250 pegawai yang mengurusi soal perizinan dan peraturan di dalam negeri serta 250 orang berkonsentrasi di WTO untuk menghadapi peraturan internasional dan kalau ada gugatan dagang. Dengan hanya 500 pegawai, kita bisa memberi gaji lebih layak. Sisanya kita beri pesangon masing-masing Rp1 miliar agar mereka menjadi pengusaha," kata Bob Hasan.

Pemerintahan terakhir Presiden Soeharto hanya berjalan tiga bulan dan bubar karena Pak Harto lengser. Bob Hasan pun ikut mundur dari jabatannya dan tidak pernah bisa menjabarkan pemikirannya itu.

Ketika menjadi menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga pernah berupaya melakukan reformasi birokrasi. Sistem remunerasi diperbaiki agar para pegawai negeri sipil bisa berkonsentrasi penuh pada pekerjaannya dan tidak perlu nyambi mencari uang tambahan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui rencana itu dan meminta Kementerian Keuangan menjadi model. Sistem gaji diperbaiki agar pegawai Kementerian Keuangan tidak tergoda oleh iming-iming materi. Pegawai Ditjen Pajak bisa berani berhadapan dengan wajib pajak besar karena gaji mereka sudah mencukupi.

Kalau sekarang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memperbaiki sistem gaji di Pemrov DKI, ini sebenarnya bukan hal baru. PNS--atau sekarang disebut aparatur sipil negara (ASN)--tidak perlu banyak, tetapi harus berisi orang terbaik.

Mengapa? Karena tugasnya membuat peraturan dan perizinan berkualitas untuk menggerakkan kehidupan masyarakat ke arah lebih baik.

Karena ASN diharapkan menjadi kumpulan orang terbaik, remunerasi yang diberikan harus bisa menarik orang-orang terbaik mau menjadi ASN. Itulah yang dilakukan Singapura.

Gaji rata-rata pegawai pemerintah Singapura lebih tinggi 10% daripada rata-rata gaji pegawai swasta.

Dengan belajar dari pengalaman di Kementerian Keuangan, perbaikan sistem remunerasi tidak berdampak pada perbaikan kinerja kementerian karena prasyarat kumpulan orang terbaik tidak dipenuhi. Ketika jumlah pegawai masih banyak dan kualitasnya di bawah rata-rata, perbaikan sistem penggajian hanya menambah beban.

Itulah yang sebenarnya harus menjadi perhatian Ahok. Kalau perbaikan sistem remunerasi tidak berdampak pada hasil kerja, itu hanya menambah beban pemerintah provinsi.

Langkah perbaikan sistem remunerasi ternyata dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Deddy Mizwar pernah mengatakan gaji terendah pegawai di Jawa Barat Rp18 juta.

Jorjoran sekadar pemberian gaji tidaklah benar. Meski sekarang ini era otonomi daerah, bukan berarti semua bebas melakukan apa saja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus menata sistem remunerasi ASN di Indonesia.

Yang kita perlukan ASN yang melayani kepentingan masyarakat. Untuk itu, ASN harus paham kepentingan bangsa dan negara. Kita setuju ASN mendapatkan remunerasi layak, tetapi berlaku sama karena semuanya anggota Korpri.


Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima