Partai tidak Mampu Isi Alokasi Kursi

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
23/7/2018 05:30
Partai tidak Mampu Isi Alokasi Kursi
()

TERNYATA banyak partai tidak mampu memenuhi kuota kursi calon legislatif di DPRD ataupun DPR RI. Ketidakmampuan itu menimpa partai lama dan partai baru.

Sebagai contoh, menurut Harian Kompas (Kamis, 19/7), bahkan dari 16 partai peserta pemilu, hanya 14 partai yang mendaftarkan calon legislatif di DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Partai NasDem paling banyak mampu mengisi penuh 45 kuota kursi, disusul Partai Demokrat (44), Partai Gerindra (42), 10 partai lain (40), dan yang paling sedikit Partai Bulan Bintang yang hanya mampu mengisi 5 kursi dari 45 kuota kursi.

Di tingkat nasional enam partai tidak mampu mengisi secara penuh 575 kuota kursi DPR RI. Partai Garuda hanya punya 375 caleg, PKS 538, Partai Hanura (559), Partai Demokrat (574), Partai Bulan Bintang (295), dan PKP Indonesia (177).

Dua partai yang disebut terakhir merupakan partai yang menurut hasil verifikasi KPU semula dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi partai peserta pemilu. Sekarang terbukti mereka tidak mampu memenuhi semua kuota kursi DPR RI. Namun, antara lain berkat upaya hukum, mereka menjadi partai peserta pemilu.

Sedikitnya ada dua fakta paradoks. Pertama, di satu pihak kursi DPR RI bertambah dari 560 menjadi 575. Di lain pihak partai tidak mampu mengisi penuh kuota kursi DPR RI RI.

Fakta kedua, jumlah partai bertambah, tetapi beberapa partai senyatanya tidak berkaki di semua dapil. Hanya 56 dari 80 jumlah dapil yang diajukan Partai Bulan Bintang yang oleh KPU dilanjutkan ke penelitian. PKP Indonesia hanya mengajukan 77 dari 80 dapil DPR RI.

Begitulah sejumlah partai kedodoran memenuhi kursi kuota DPR RI. Bila dari segi kuantitas saja kedodoran, bagaimana pula dari segi mutu? Tidakkah kualitas caleg yang diajukan lebih parah?

Belum lagi kesulitan partai memenuhi kuota 30% perempuan sebagaimana diperintahkan undang-undang. Kebanyakan partai senyatanya tidak punya kader perempuan yang mumpuni baik dalam jumlah maupun mutu.

Akibatnya, partai cuma 'basa-basi', legal memenuhi syarat, dan semata formalitas. Saya heran kenapa kita tidak lebih jujur menempuh cara bertahap dalam perkara kuota perempuan ini? Bagaimana bila dilakukan koreksi, kuota dibikin 20% untuk kemudian 10 tahun lagi atau dua pemilu lagi barulah kuota 30%?

 Keheranan itu ada akibat keheranan yang sangat pokok, yaitu partai layak ditengarai lebih berpikir meraih kursi sebanyak-banyaknya tanpa peduli lelaki atau perempuan yang terpilih. Karena itu, pola kaderisasi tetap berparadigma lama, yaitu dunia politik ialah dunia kaum patriarki.

Dunia patriarki itu sejauh ini rupanya tidak dapat dijebol semata karena diperintahkan undang-undang. Menjadi pertanyaan besar, apakah yang mesti dilakukan partai atau bahkan negara melalui Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, misalnya, agar perempuan lebih berdaya dalam perkara kontestasi dan kompetisi menjadi wakil rakyat?

Pemilu 2019 menunjukkan bahwa umumnya partai memang masih punya urusan besar dalam perkara sumber daya manusia yang didaftarkan di dalam daftar calon sementara. Faktor kuota perempuan hanya salah satu alasan. Buktinya, bahkan ada partai yang tetap nekat mendaftarkan koruptor.

Fakta partai menjadikan kader yang berkedudukan menteri sebagai calon anggota DPR RI juga pertanda terbatasnya kader mumpuni di partai itu atau konservatifnya partai. Hanya Partai NasDem yang tegas melarang kader yang jadi menteri untuk mencaleg. Mereka harus konsentrasi berdedikasi sepenuhnya sebagai menteri.

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima