DPRD Mimika

13/7/2015 00:00
DPRD Mimika
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/SENO)

LEBIH setahun tiga bulan pemilu legislatif (pileg) telah diselenggarakan, tetapi hingga kini, ada satu kabupaten tidak punya DPRD karena anggota DPRD hasil pileg tidak kunjung dilantik. Itulah DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Mengapa?

Jawabnya juga berupa pertanyaan. Siapa yang dilantik jika penetapan perolehan suara hasil pemilu berubah-ubah? Kok bisa? Ada apa? Ke mana saja KPU dan Bawaslu? Apa kabar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) yang diketuai Jimmly Asshiddiqie? Tidakkah layak ditengarai ada persoalan kehormatan di balik gonta-gantinya keputusan KPU Mimika? Untuk pemerintah pusat, bukankah Gubernur Papua telah menyerahkan persoalan kepada Mendagri, tapi tidak berpengaruh? Mendagri macan ompong? Apakah Presiden dilapori bahwa di negara ini ada kabupaten tanpa DPRD? Kalau ya, apakah terjadi pembiaran? Jangan-jangan semua petinggi berlakon 'kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu'? Ujung semua itu: capek deh.

Agar tidak sampai bikin capek, mari ke pangkal masalah, yaitu KPU Kabupaten Mimika tidak bertindak selaku penyelenggara pemilu, tetapi penyelenggara persoalan hasil pemilu. Bayangkan. KPU Mimika memproduksi lima surat keputusan (SK) penetapan perolehan suara, yang satu isinya membatalkan keputusan yang lain, mengesahkan yang lain lagi, dan yang sudah dinyatakan sah dibatalkan lagi. Itu jelas menciptakan ketidakpastian hukum. Sudah tentu berubah-ubahnya penetapan perolehan suara berakibat pada susunan kekuasaan politik lokal di DPRD. Semua itu bergantung pada mood kapan tanggal keputusan KPU Kabupaten Mimika diterbitkan.

Berhubung nomor SK itu angkanya banyak, padahal otak saya tak bagus-bagus amat dalam angka sekalipun lulus SMA IPA, izinkan saya hanya menyebut tanggal terbitnya SK. Keputusan pertama dikeluarkan 29 April 2014, kedua 9 Mei 2014, ketiga 20 Mei 2014, keempat 25 Mei 2014, dan lebih setahun kemudian, pada 1 Juni 2015 KPU Mimika mengeluarkan SK membatalkan keputusan yang dibuatnya pada 25 Mei 2014 dan menyatakan sah keputusan yang juga dibuatnya sendiri pada 9 Mei 2014.

Begitulah KPU Mimika gonta-ganti lima SK melahirkan anomali dan preseden dalam sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Republik ini bahwa pemda dapat tegak dan berjalan sekalipun tanpa DPRD. Go to hell with DPRD. Tanpa DPRD pun daerah itu 'tidak kiamat'. Tidak kiamat karena anggaran penerimaan dan belanja daerah bisa berjalan terus tanpa ada DPRD. Tidak kiamat sekalipun KPU daerah, KPU pusat, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan, bupati, gubernur, mendagri, presiden, semuanya seperti 'kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu' dengan perkara itu.

Kepalang tanggung, basah mandi sekalian. Lanjutkan saja negara membikin eksperimen lima tahun Mimika tanpa DPRD? Kalau hasilnya baik, jadikan saja Mimika kabupaten khusus tanpa DPRD. Jika 10 tahun hasilnya lebih baik lagi, buka kesempatan kabupaten lain jika ingin mengikuti keteladanan Mimika.

Semua itu sarkasme getir, sinisme pahit, yang apa boleh buat harus ditulis karena setahun lebih negara tidak hadir. Hingga hari ini Kabupaten Mimika terus tanpa DPRD. Ke mana persoalan ini mesti dibawa? Bukankah tidak seorang pun berkaitan perolehan suara Pemilu 2014 dapat mengadukan nasib ke Mahkamah Konstitusi karena perkara sudah kedaluwarsa?



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima