Rakyat Memilih Tersangka

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
15/2/2018 05:31
Rakyat Memilih Tersangka
(Dok MI)

PEMBUAT undang-undang pilkada sepertinya tidak pernah berfantasi bahwa seorang tersangka korupsi bakal menjadi salah satu calon kepala daerah yang dapat dipilih rakyat. Namun, itulah yang akan terjadi di hari pilkada serentak 2018, ada nama dan foto tersangka korupsi di tempat terhormat, yakni di surat suara, sebagai salah satu calon kepala daerah yang sah dan yang dapat dicoblos rakyat.

Dalam perkara itu tidak ada urusan malu atau malu-maluin. The show must go on. Kenapa? Undang-Undang Pilkada tidak memberi pintu keluar. UU itu mengunci sangat ketat agar pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan tetap maju dalam pemilu. Partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik calon yang diusungnya.

Sang calon pun dilarang mengundurkan diri sekalipun calon kepala daerah tersebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Banyak kepala daerah dihukum karena korupsi, tapi pembuat undang-undang tidak membayangkan, apalagi tergelitik untuk dengan penuh kesadaran mengantisipasi bahwa akan ada calon kepala daerah yang tertangkap tangan korupsi justru di masa pendaftaran calon hingga pemungutan suara.

Pembuat undang-undang tidak ingin berprasangka buruk, bahkan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah sampai berkekuatan hukum tetap. Yang diantisipasi ialah bila calon berhalangan tetap. Pembuat Undang-Undang Pilkada sadar benar tidak ada manusia yang akan hidup selama-lamanya, tidak kecuali calon kepala daerah.

Man is mortal. Dalam hal terjadi pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia, undang-undang memberi waktu kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pengganti. Demikianlah kematian diantisipasi, bahkan bukan hanya terjadi di masa pendaftaran, melainkan juga sejak penetapan pasangan calon kepala daerah sampai dengan hari pemungutan suara.

Saban kali ada calon yang mati, saban kali itu pula partai pengusung punya solusi, karena memang tersedia jalan keluar. Berbeda halnya dengan calon kepala daerah menjadi tersangka korupsi. Partai pengusung tidak bisa berbuat apa pun karena memang tidak masuk hitungan pembuat undang-undang sehingga tidak mengantisipasi bakal terjadi.

Tidak diantisipasi sekalipun status tersangka korupsi patut digolongkan sebagai 'kematian kepercayaan publik'. Siapa yang bilang? Perlu diulang, siapa yang bilang korupsi kematian kepercayaan publik? Kiranya itu juga pertanyaan skeptis pembuat undang-undang. Tertangkap tangan KPK berarti patut dipastikan terjadi kejahatan pidana, tetapi tidak berarti terjadi kejahatan di mata rakyat yang punya hak suara.

KPU pun tidak berdaya karena Undang-Undang Pilkada tidak mengantisipasinya, apalagi mengaturnya. Maka, proses politik menguji kepercayaan rakyat terhadap tersangka politik itu harus tetap diselenggarakan dalam pemilu yang demokratis. Bahwa tersangka korupsi yang menang dengan suara terbanyak, orang tidak boleh mengatakan dalam perkara itu suara rakyat, bukan suara Tuhan.

Vox populi, vox dei kiranya tetap berlaku, tapi beriringan dengan ungkapan lainnya, yaitu masyarakat mau ditipu, maka mereka pun tertipu (Populus vult decipi, ergo decipiatur). Penipuan itu direstui undang-undang, bahkan dengan semua urutannya, yaitu sampai kepala daerah tersangka korupsi itu dilantik menjadi kepala daerah, bahkan dalam hal telah menjadi terdakwa.

Akan tetapi, saat itu juga ia diberhentikan, yang sebetulnya menunjukkan penyia-nyiaan suara rakyat yang turut tertipu undang-undang. Baiklah publik menunggu bagaimana rakyat menggunakan hak suaranya dalam pilgub Nusa Tenggara Timur. Di situ rakyat punya pilihan untuk memilih tersangka korupsi, Marianus Sae, yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Di situ demokrasi kita diuji, apakah pilkada memulihkan demokrasi atau malah mengukuhkan demokrasi kita sebagai demokrasi bandit, yang selain toleran terhadap mahar, juga toleran terhadap tersangka korupsi. Pernyataan demokrasi bandit itu sepertinya keras dan kasar, padahal begitu faktanya, demikian adanya.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.