Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENCARI negarawan. Itulah perbincangan kita hari-hari ini setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berkali-kali diadukan ke Dewan Etik. Pertama, karena katebelece Arief terkait dengan jaksa muda asal Jawa Timur, Zainur Rohman, kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono (2016).
Kedua, kehadiran Arief di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, atas undangan Komisi III DPR terkait dengan pemilihan dirinya sebagai hakim konstitusi kedua kalinya (2017). Undangan itu tak resmi karena hanya melalui telepon. Untuk kasus pertama Arief diberi teguran lisan. Untuk kasus kedua diberi sanksi ringan.
Adapun untuk ketiga kali ia diadukan ke Dewan Etik, akhir bulan lalu, kali ini oleh kalangan dalam sendiri, seorang peneliti MK, Abdul Ghoffar. Perseteruan Arief versus Ghoffar belakangan memang meruncing. Menururt versi Arief, Ghoffar sering tak disiplin masuk kerja. Ghoffar pernah menulis di surat kabar agar Arief mundur dari jabatan Ketua MK karena sudah terkena dua kali sanksi etik.
Sudah bisa dipastikan, kini setiap ada warta sumbang tentang MK, kita akan membuka lagi file masalah di masa lalu. Misalnya ketika Ketua MK terdahulu, Akil Mochtar, ditangkap KPK. Ia diterungku karena menerima suap miliaran rupiah dalam pilkada Gunung Mas (Kalimantan Tengah), pilkada Lebak (Banten), dan Buton (Sulawesi Tenggara).
Setelah MK terpuruk karena Akil, setahun kemudian hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK karena menerima fulus dari perkara uji materi UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia pun dibui. Kasus Akil rupanya tak menjadi cermin besar bagi Patrialis.
Sebelumnya, hakim MK Arsyad Sanusi juga pernah diberi sanksi oleh Dewan Etik. Pasalnya putri Arsyad, Nesyawati, bertemu dengan seorang calon Bupati Bengkulu Selatan yang tengah beperkara di MK. Asryad pun mengundurkan diri. Padahal, ia mengaku tak tahu-menahu pertemuan sang putri dengan seorang politikus.
Lalu, di mana kita mesti mencari negarawan ketika orang-orang yang kita kira negarawan itu durjana? Bisa jadi di negeri ini mencari manusia agung itu-–negarawan--memang serupa mencari jarum di tengah tumpukan jerami. Berkali-kali kita seolah-olah menemukan sosok bijak bestari itu, tapi ternyata lancung juga. Siapa yang salah? Para anggota panitia seleksikah?
Apakah peraturannya yang salah? Atau ia memang superlihai ‘bermain’ sehingga yang tampak ‘superkebajikannya’? Namun, siapa sesungguhnya negarawan? Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan negarawan ialah 'Orang yang ahli dalam kenegaraan (pemerintahan); pemimpin politik yang secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan'.
Syarat negarawan itulah yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD-NRI) Tahun 1945 Pasal 24 C, ayat (5), 'Hakim konstitusi harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara'.
Pasal yang sama, ayat (3) menyebutkan sembilan hakim MK, tiga orang masing-masing diajukan Presiden, DPR, dan MA. Bandingkan dengan syarat untuk hakim agung. Pada Pasal 24A ayat (2) disebutkan 'Hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum'.
Tak ada keharusan menjadi negarawan. Juga calon presiden/wakil presiden yang juga calon kepala negara/wakil kepala negara, tak perlu syarat negarawan. Jika menilik berbagai kasus itu, Arsyad Sanusi dulu diajukan MA, Akil Mochtar diajukan DPR, dan Patrialis Akbar dan Arief Hidayat diajukan pemerintah.
Artinya, para hakim MK yang masuk lewat ketiga jalur itu sama-sama bermasalah. Arief masuk MK juga melalui jalur pemerintah. Ini artinya melalui tiga pintu itu sama-sama bermasalah meski derajatnya berbeda-beda. Seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mestinya supernegarawan. Logikanya, sebagai hakim MK saja syaratnya negarawan.
Ketua MK mestinya kenegarawanannya di atas pada umumnya hakim. Negarawan pastilah tak hanya paham soal mengatur negara, tetapi juga orang yang sudah selesai dengan hal ihwal menyangkut diri sendiri. Ia manusia yang selalu mengutamakan kepentingan negara, orang banyak, ketimbang kepentingan sendiri, keluarga, dan kelompoknya.
Arief Hidayat dengan dua kartu kuning dari Dewan Etik, sesungguhnya jika diakumulasi, bisa menjadi kartu merah. Apa yang diperlihatkan Arsyad Sanusi, mengundurkan diri meski baru satu kartu kuning, ialah contoh bagus. Arsyad berpikir ia tak mau mahkamah yang mulia ini terkikis muruahnya.
Pengunduran diri Arief, jika dilakukan, justru memperlihatkan kelasnya sebagai negarawan. Alangkah elok jika ia mundur seraya meminta maaf kepada masyarakat yang selama ini berpengharapan tinggi pada MK tapi kerap dikecewakan. Negarawan mestinya bukan mereka yang mempertahankan kursinya dengan segala cara, melainkan bisa kapan saja melepas posisinya diminta atau tidak jika dirasa ada laku tak elok.
Negarawan tentu punya standar moral tinggi, lebih tinggi jika dibandingkan dengan pejabat apa pun. Kearifan seorang Arief untuk mundur bukan saja tak menyandera MK berlama-lama, melainkan juga memberi kesempatan pada hakim lain di MK untuk tampil menggantikannya. Mungkin justru bisa membawa MK jauh lebih baik. Jika itu terjadi, sebuah contoh telah ditorehkan lagi, bahwa budaya mundur tak harus berulang-ulang diambil dari contoh pejabat di Jepang. Pejabat Indonesia pun bisa.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved