Pansus DPR yang Kurang Ajar

05/2/2018 05:31
Pansus DPR yang Kurang Ajar
(Duta)


PANSUS Hak Angket DPR menelurkan rekomendasi kepada pemerintah, tegasnya kepada Presiden, untuk membuat tangan yang mengawasi KPK. Bentuknya berupa dewan pengawas independen yang beranggotakan unsur internal KPK serta unsur eksternal tokoh berintegritas.

Apa payung hukumnya? Gamblang disebut agar dewan pengawas KPK itu diatur dalam peraturan presiden. Maaf, sejuta maaf, saya harus bilang betapa kurang ajarnya Pansus DPR hendak memakai Presiden untuk membuat lembaga mengawasi KPK. Kalau kata kurang ajar terlalu keras, saya lembutkan sedikit, pansus sontoloyo.

Publik luas berpandangan bahwa Pansus KPK bermaksud melemahkan KPK. Karena itu, pansus itu kerap dihajar publik. Tekanan publik itu efektif, pansus itu gagal merekomendasikan agar UU KPK direvisi. Tentu saja Pansus KPK itu berkelit secara verbal, bahwa mereka tidak bermaksud untuk melemahkan KPK. Namun, publik tidak percaya.

Membuat atau mengubah undang-undang kewenangan DPR. Dalam banyak urusan pembuatan undang-undang, DPR tidak terlalu peduli dengan suara publik, apalagi silent majority. Berbeda dengan urusan KPK. Sekalipun DPR berhak mengubah UU, DPR tidak bernyali untuk diam-diam, apalagi terang-terangan melawan aspirasi publik merevisi UU KPK.

Yang terjadi ialah DPR terus bikin akal-akalan mencari cara untuk sampai ke tujuan melemahkan KPK. Antara lain menyiasatinya dengan mengatur secara khusus penyadapan sehingga dengan sendirinya kewenangan KPK untuk menyadap terkebiri. Karena itu, publik mesti mewaspadai RUU Penyadapan.

Sekarang Pansus KPK memakai akal bulus mereka hendak memakai tangan presiden untuk mengontrol KPK dengan cara presiden direkomendasikan membuat lembaga yang mengawasi KPK. Topeng cantik yang dipakai ialah demi tegaknya checks and balances. Inilah namanya serigala berbulu domba.

Bukankah DPR yang memilih dan menetapkan pimpinan KPK? Dalam urusan ini presiden ialah pihak yang diperintahkan DPR untuk membuat surat keputusan penetapan pimpinan KPK, bahkan dengan batas waktu paling lambat 30 hari kerja setelah presiden menerima surat pimpinan DPR. Begitu kata UU KPK.

UU itu juga tegas menyebut KPK ialah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun. Bukankah mengawasi mengandung substansi mengontrol, sedikitnya memengaruhi? Bukankah dikontrol itu sedikit atau banyak berarti kebebasan dikurangi?

Pansus KPK sesungguhnya sedang berupaya menjebak presiden untuk membuat lembaga kontrolir itu melalui peraturan presiden yang tiada dasar hukum di atasnya, bahkan bertentangan dengan UU KPK. Pansus sedang melempar batu, sembunyi tangan. Perbuatan kurang ajar.

Bayangkanlah apa yang bakal terjadi di ruang publik bila presiden mengikuti rekomendasi pansus itu. Presiden dihajar penggiat antikorupsi, di-bully netizen sekejam-kejamnya. Sudah tentu peraturan presiden itu dibawa ke Mahkamah Agung untuk dibatalkan. DPR jelas lembaga negara yang kebusukannya dalam urusan anggaran negara banyak dibongkar KPK.

Terakhir dan paling dramatis menyangkut korupsi anggaran KTP-E, yang sempat terhalang-halangi karena perlawanan Setya Novanto, dalam kedudukannya selaku Ketua DPR. Kiranya jelas DPR paling alergis terhadap KPK. Pansus DPR pernah pula merekomendasikan kepada presiden untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno.

Itu juga rekomendasi kurang ajar karena mencampuri hak prerogatif presiden yang diberikan konstitusi. Dalam perkara itu Presiden Jokowi menunjukkan wibawanya, bahwa dia hanya tunduk kepada konstitusi, bahwa yang kita anut sistem presidensial. Sebaliknya, DPR menunjukkan dirinya disfungsional dalam pengawasan karena sebagai lembaga pengawas menolak Menteri Rini hadir di DPR.

Moral pokok tulisan ini ialah rekomendasi membentuk dewan atau lembaga pengawas KPK merupakan produk kurang ajar. Karena itu, Presiden Jokowi tidak usah ikut menari dengan gendang kurang ajar itu. Masih banyak urusan lain yang perlu dikerjakan demi kemaslahatan rakyat.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.