Status Darurat

Saur Hutabarat/Dewan Redaksi Media Indonesia
11/12/2017 05:31
Status Darurat
(MI/Susanto)

SEPERTINYA terdengar ganjil bahwa status darurat dinyatakan dalam keadaan normal, bukan dalam keadaan negara sungguh-sungguh menghadapi krisis keamanan.

Faktanya yang ganjil itu merupakan kecenderungan cukup dominan di negeri ini.

Contohnya penetapan status darurat narkotika, darurat terorisme, darurat radikalisme, dan darurat bencana alam.

Semua keadaan darurat itu dinyatakan penyelenggara negara dalam keadaan normal.

Perihal status darurat dan relevansinya dengan keadaan Indonesia itu merupakan cuplikan kecil dari ringkasan disertasi Agus Sudibyo, pemerhati media, yang diuji secara terbuka di Gedung Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sabtu (9/12).

Judul disertasinya Normalisasi Status-Darurat sebagai Potensialitas dalam Negara Demokrasi: Telaah Kritis atas Pemikiran Politik Giorgio Agamben.

Giorgio Agamben ialah filosof Italia yang lahir di Roma, 22 April 1942, dengan pikiran besar mengenai status darurat dalam negara demokrasi.

Dalam pandangannya, demokrasi sejak awal mula merupakan kekaburan antara kekuatan pembentuk konstitusi dan kekuatan pelaksana konstitusi.

Apa yang disebut sebagai kekuasaan-berdaulat, yaitu sosok yang tidak tertandingi dengan kekuasaan apa pun dan tidak terikat oleh mekanisme apa pun, menyusup dalam tatanan demokrasi melalui normalisasi penyelenggaraan status darurat.

Demikianlah penyelenggaraan status darurat yang bukan hanya fenomena dalam keadaan perang atau krisis keamanan, melainkan juga fenomena dalam situasi normal tatanan kenegaraan.

Tidak ada lagi perbedaan antara keadaan krisis dan keadaan normal, antara keberadaan hukum dan kekosongan hukum, antara tatanan dan ketiadaan tatanan.

Dalam bagian tesis, Agus Sudibyo menyatakan Giorgio Agamben terlalu menekankan kendali negara atas masyarakat, kurang memperhatikan dialektika antara struktur dan agen serta agen-agen yang majemuk dalam penyelenggaraan hukum di negara demokrasi.

Kata Agus, "Tatanan demokrasi memang tidak selalu berhasil mengatasi masalah kekerasan, tetapi juga menciptakan distribusi kekuasaan ke berbagai pihak sehingga terwujud proses check and balances."

Dalam pandangan jurnalistik, tentu saja bukan pikiran besar Giorgio Agamben yang sangat menggoda rasa ingin tahu saya, melainkan relevansinya terhadap berbagai pernyataan status darurat yang dinyatakan penyelenggara negara di Republik ini.

Menurut Agus Sudibyo, deklarasi status darurat merupakan pengakuan bahwa negara tidak berhasil menjalankan prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana mestinya sehingga prinsip tersebut dianulir untuk sementara waktu.

Relevansi lain pandangan Giorgio Agamben berkaitan dengan paradoks pelembagaan HAM di Indonesia.

Di satu sisi diasumsikan manusia dengan keadaan alamiahnya ialah sumber sekaligus batasan dari hak.

Namun, di sisi lain, keadaan alamiah yang sama selalu terinklusi dalam tatanan sekaligus tereksklusi, menjadi sasaran penyelenggaraan kekuasaan yang berjalan berdasarkan logika status darurat.

Paradoks terinklusi dan tereksklusi itulah yang menjelaskan realitas diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia seperti Jemaah Ahmadiyah, Penganut Syiah, Keturunan Tionghoa, dan Penghayat Kepercayaan.

Jemaah Ahmadiyah berstatus resmi warga negara.

Sebagai warga negara, mereka membayar pajak dan mematuhi hukum.

Namun, kepatuhan dan ketaatan itu tidak diganjar dengan tindakan nyata pemerintah untuk melindungi mereka.

Kata Agus, "Hukum di sini menangguhkan diri dalam status nonoperasional justru ketika dibutuhkan operasionalitasnya, yakni pada saat terjadi kekerasan dan kejahatan."

Agus Sudibyo menyimpulkan, dalam menghadapi fakta perbedaan dan konflik dalam masyarakat yang majemuk, pemerintah Indonesia sering menerapkan kebijakan yang utilitaristis.

Jika dihadapkan pada desakan kelompok mayoritas, hukum cenderung menangguhkan diri sebagai penjaga kesetaraan dan keadilan, sebagai penjamin absennya kekerasan kepada siapa saja tanpa pandang bulu.

Ujian doktor itu mengingatkan pertemuan saya dengan Agus, beberapa tahun lalu.

Sebagai sesama lulusan studi ilmu komunikasi Fisipol UGM, saya bertanya kepada sang junior kenapa mengambil doktor di bidang filsafat, bukan di bidang media.

Pertanyaan itu teringat kembali, ketika pekan lalu Agus mengonfirmasi apakah saya bakal hadir dalam promosi doktor.

Saya hadir dan menyaksikan sendiri bahwa jawabannya atas pertanyaan saya 'dulu' tidak penting lagi.

Agus Sudibyo, 43, dengan promotor Prof Dr M Sastrapratedja, kopromotor Prof Dr A Sudiarja dan Dr Robertus Robert, dengan penguji Dr Karlina Supelli, Prof Dr Alois Agus Nugroho, Prof Dr J Sudarminta, dinyatakan lulus dengan pujian, cum laude.

Dengan senang hati, saya membaginya ke ruang publik melalui Podium ini.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.