Kasus Novel dan Posisi Polri

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
06/11/2017 05:31
Kasus Novel dan Posisi Polri
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PRESIDEN Jokowi bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. "Yang jelas, semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," katanya. 'Hukum kejanggalan' kiranya tidak terhindarkan untuk ditudingkan dalam kasus Novel.

Peristiwa terjadi 11 April 2017, tetapi lebih setengah tahun, hingga kini Polri belum berhasil mengungkap siapa pelakunya. Yang bikin bertambah janggal ialah Polri seperti memilih tiarap di ruang publik, berbeda dengan gairah Polri tampil di ruang publik, memosisikan kinerja mereka, dalam mengungkap kasus kematian Mirna setelah menyeruput kopi di sebuah restoran.

Sepertinya bukan perbandingan apel dengan apel menyandingkan dimensi kepublikan kasus Mirna dan kasus Novel. Padahal, kasus Mirna, kasus Novel, dan kasus-kasus kejahatan lainnya punya substansi kepublikan yang sama, yaitu perihal kekuasaan Polri dan pertanggungjawaban Polri dalam pengawasan kejahatan dan membongkar kejahatan.

Sesungguhnya dan senyatanya telah lebih banyak kekuasaan diberikan kepada Polri dalam peran penegakan hukum serta peran penegakan ketertiban umum dan penyelenggara keamanan. Polri tidak lagi di bawah 'ketiak' TNI, khususnya Angkatan Darat. Sekadar mengingatkan, sejak 1 Juli 2000 Polri memasuki sejarah baru langsung di bawah presiden.

Kekuasaan harus disertai dengan pertanggungjawaban. Semakin besar kekuasaan semakin besar pula pertanggungjawaban kepublikan. Postulat itu kiranya harus disadari benar oleh Polri, apa pun kasusnya. Posisi Polri tidak lagi kabur. Posisinya juga tidak buram. Posisinya tegas, jelas, tuntas.

Karena itu, bukan perkara aneh bila Presiden menagih kemampuan Polri agar kasus Novel harus gamblang, jelas, tuntas. Dalam pandangan saya sekurang-kurangnya, lebih besar kekuasaan Polri lebih banyak perintang untuk orang melakukan kejahatan dan lebih banyak kasus dibongkar.

Akan tetapi, kiranya 'musuh dan rival' Polri bersemayam di dalam tubuhnya sendiri. Harus dikatakan dengan jujur kayaknya Polri, dalam superioritas kekuasaan di bawah Presiden itu, tidak mengembangkan kultur dan mekanisme psikologi 'shadow boxing’. Melius non tangere, clamo, kata peribahasa Latin. Kamu kuperingatkan, lebih baik jangan menyentuh aku.

Peringatan itu mungkin tidak benar, tapi fakta bahwa Novel mantan perwira menengah Polri yang dalam jabatannya di KPK telah 'menyentuh' seorang jenderal polisi. Itu fakta yang luar biasa bagi institusi Polri yang berkuasa, yang pula punya rasa hormat yang tinggi kepada senior.

Namun, buanglah jauh-jauh pendapat miring itu. Katakanlah sejujurnya bahwa Polri tidak seperti pepatah Latin itu. Polri bersungguh-sungguh membongkar kejahatan terhadap Novel. Polri punya kesulitan sehingga berada di jalan buntu. Baiklah diterima pernyataan kepada publik, bahwa Polri kembali memulai dari awal. Karena itu, publik diminta bersabar dalam kejujuran itu.

Kesabaran publik itu berkaitan dengan ekspektasi yang disandangkan kepada Presiden. Tiga tahun memimpin negara ini, tinggi kepuasan publik kepada Jokowi. Termasuk bersemi kepercayaan publik bahwa di masa Jokowi tidak ada perkara yang berkepanjangan menjadi misteri seperti kasus Munir. Karena itu, wajib hukumnya Presiden menagih Kapolri.

Kasus Novel bermakna simbolis bagi publik. Bukan semata dalam pemberantasan korupsi yang diemban KPK, melainkan hemat saya, juga mencerminkan kuatnya harapan bahwa Polri yang berkedudukan langsung di bawah presiden itu memang sudah tepat dan benar berada di situ.

Sebaliknya, bisa kembali tumbuh pemikiran untuk meninjaunya ulang bila ternyata bahwa kedudukan kekuasaan itu bukan satu-satunya jalan utama untuk tegaknya supremasi hukum serta tegaknya ketertiban dan terpeliharanya keamanan. Pikiran dibentuknya tim gabungan pencari fakta kasus Novel, sedikit atau banyak, mengekspresikan keraguan kepada Polri.

Polri lalu disorot, entah di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM. Sebuah pemikiran ulang yang berlebihan muncul, tetapi sepatutnya menjadi pikiran serius bagi Polri.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima