TKA dan Arah Literasi'

Ahmad Khoironi Arianto Widyabasa di Badan Bahasa, Kemendikdasmen
10/4/2026 05:10
TKA dan Arah Literasi'
(Dok. Pribadi)

BERBAHASA setiap hari ternyata tidak serta-merta membuat kita cakap memaknai bahasa. Fakta terungkap dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK dan sederajat yang menunjukkan bahwa mutu pembelajaran Bahasa Indonesia masih menyisakan pekerjaan besar. Dalam bentang nilai 0–100, mata pelajaran Bahasa Indonesia mencatatkan rerata yang ‘rata-rata’.

Ironis di tengah praktik berbahasa yang berlangsung setiap hari. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi proses pembebasan kesadaran yang mengangkat peserta didik dari ‘keacuhan magis’ menuju ‘kesadaran kritis’ (Freire, 1970).

Hasil TKA itu patut dibaca sebagai alarm pendidikan. Pembelajaran bahasa bukan semata perihal penguasaan bentuk, tetapi lebih jauh lagi merupakan kemampuan bernalar dan memaknai teks. Restrukturisasi praktik pembelajaran di kelas hingga arah kebijakan tidak bisa ditunda agar perspektif TKA sebagai ritual evaluasi angka tahunan dapat dimitigasi.

 

IRONI TKA

Rilis data TKA 2025 oleh Kemendikdasmen menyodorkan fakta yang patut direnungkan. Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat rerata 65,89, melampaui Jakarta yang berada di angka 63,39. Padahal, jika ditilik secara kasatmata, anak-anak Jakarta hidup dalam lingkungan yang hampir sepenuhnya berbahasa Indonesia. Sementara itu, anak-anak Yogyakarta sejak kecil justru akrab dengan bahasa Jawa dalam keseharian mereka.

Faktanya, kedekatan dengan bahasa tidak serta-merta berbanding lurus dengan kecakapan memahami teks. Frekuensi penggunaan rupanya bukan penentu utama. Barangkali, persoalannya bukan pada bahasa apa yang dipakai, melainkan pada bagaimana bahasa itu diajarkan dan dihidupi. Bahasa yang dipakai tanpa diolah tidak akan tumbuh menjadi daya nalar.

Jurang ketimpangan makin tampak ketika peta hasil TKA dibaca dari wilayah barat ke timur. Di kawasan timur Indonesia, nilai tertinggi Bahasa Indonesia dicapai Papua Barat Daya dengan rerata 52,19. Sebaliknya, yang terendah ialah Papua Pegunungan, berada di angka 44,26. Bandingkan dengan wilayah barat. Kepulauan Riau mencatat rerata tertinggi 58,07, sedangkan Sumut, yang terendah di kawasan ini, masih berada di angka 53,19. Dengan kata lain, nilai terendah di barat justru lebih tinggi sekitar 8,93 poin jika dibandingkan dengan nilai terendah di timur, atau selisih sekitar 20,2%. Artinya, wilayah timur masih tertinggal.

 

PENDIDIKAN BANKING SYSTEM

Pembelajaran konvensional masih dominan di ruang-ruang kelas. Pembelajaran masih menempatkan peserta didik secara pasif. Pengetahuan diperlakukan sebagai sesuatu yang sudah jadi untuk ‘disetor’ oleh guru dan ‘ditampung’ oleh peserta didik.

Dalam praktik pembelajaran, materi disajikan melalui lembar kerja siswa yang menuntut jawaban singkat dan seragam. Guru menyampaikan pokok bahasan, peserta didik mencatat, lalu mengerjakan soal dengan rujukan tunggal pada buku teks. Pola ini justru mereduksi ruang untuk bertanya dan berdiskusi serta menuntut ketuntasan materi semata.

Praktik-praktik itu menunjukkan bahasa diperlakukan sebagai objek yang harus dikuasai, bukan sebagai alat untuk berpikir dan memahami pengalaman. Akibatnya, kemampuan mengulang informasi lebih menonjol daripada kecakapan memaknai teks. Formula semacam ini dikenal sebagai banking system pendidikan (Paul Freira, 1970). Guru berperan sentral sebagai penyetor pengetahuan, sementara peserta didik diposisikan sebagai wadah kosong. Formula pembelajaran satu arah yang telah mengakar di sebagian besar kelas kita.

Dampaknya tecermin dalam capaian TKA. Peserta didik mungkin terbiasa menggunakan bahasa lisan, tetapi kesulitan menalar isi bacaan dan menyimpulkan gagasan. Selama pembelajaran masih bertumpu pada hafalan, evaluasi apa pun berisiko hanya merekam persoalan yang sama.

 

LISAN DAN TULISAN

Perbedaan antara kemampuan berbahasa lisan dan tulisan peserta didik juga memengaruhi capaian TKA. Penggunaan bahasa vernakular kerap disamakan dengan penguasaan bahasa secara utuh, padahal kelancaran bertutur tidak selalu berbanding lurus kecakapan membaca teks akademik.

Penggunaan bahasa lisan yang dituliskan sering terjadi pada postingan di medsos. Sayangnya, kesadaran untuk beralih ke bahasa baku pada konteks akademik dan resmi minim sehingga menganggap keduanya serupa.

Perbedaan ini berkelindan pula dengan tradisi berbahasa di Indonesia. Di wilayah barat, literasi relatif lebih mengakar melalui kebiasaan membaca dan menulis. Sebaliknya, di sejumlah wilayah timur, tradisi lisan tumbuh lebih kuat sebagai medium utama transmisi pengetahuan.

Perbedaan ekologi bahasa ini menciptakan ketimpangan nilai TKA. Peserta didik di wilayah barat akan lebih dominan mudah menyelesaikan soal-soal akademik daripada peserta di wilayah timur. Persoalan ini tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai perbedaan mutu pendidikan semata. TKA lebih banyak merekam kecakapan berbahasa tulis dalam kerangka sekolah formal, sementara potensi nalar lisan dan kecakapan berkomunikasi dalam tradisi oral belum memperoleh ruang yang memadai.

Parahnya lagi, pembelajaran bahasa masih menitikberatkan hafalan kaidah. Kelisanan belum dimanfaatkan sebagai jembatan menuju literasi tulis, sementara membaca dan menulis diperlakukan sebagai keterampilan teknis. Akibatnya, peserta didik yang kaya gagasan dan fasih bertutur justru kesulitan menuangkannya dalam teks tertulis.

Oleh karena itu, pembenahan pembelajaran bahasa tidak cukup dengan memperbaiki soal atau menaikkan standar penilaian. Yang lebih mendasar, membangun pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan lisan dan tulisan secara seimbang.

 

KOLABORASI BERSAMA

Capaian TKA Bahasa Indonesia tidak seharusnya menyeret kita pada hasrat mengambinghitamkan siapa pun. Angka-angka itu bukan vonis akhir, melainkan potret dari kebijakan, praktik pembelajaran, dan budaya akademik yang saling terkait.

Pembenahan mutu bahasa menuntut kerja bersama yang melibatkan catur pusat pendidikan: keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Bahasa tumbuh di rumah, diasah di sekolah, diuji di ruang sosial, dan diarahkan oleh kebijakan. Tanpa kerja kolektif, pembelajaran bahasa mudah kehilangan daya hidupnya.

Kemendikdasmen sebagai fasilitator TKA memiliki instrumen lengkap untuk pembenahan nilai TKA Bahasa Indonesia. Unit utama yang paling strategis ialah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), yang berwenang merumuskan standar kompetensi, menyusun kerangka asesmen, serta memastikan keselarasan antara tujuan pembelajaran dan instrumen evaluasi.

Melalui BSKAP, pembenahan dapat diarahkan pada penajaman konstruk TKA Bahasa Indonesia agar tidak semata mengukur kecakapan teknis membaca, tetapi juga kemampuan bernalar, memahami makna, dan mengolah gagasan dalam berbagai bentuk teks.

Selain itu, Ditjen PAUD Dikdasmen memegang peran penting dalam aspek implementasi pembelajaran di satuan pendidikan. Ditjen ini dapat mendorong penguatan praktik literasi di kelas melalui kebijakan pembelajaran bahasa yang lebih kontekstual, termasuk pemanfaatan kelisanan sebagai jembatan menuju literasi tulis.

Di sisi lain, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki mandat langsung dalam pembinaan Bahasa Indonesia, pengembangan bahan ajar, peningkatan kompetensi guru bahasa, serta penguatan literasi berbasis kebahasaan dan kesastraan.

Sinergi ketiga unit utama ini menjadi kunci agar pembenahan nilai TKA Bahasa Indonesia tidak berhenti pada perbaikan instrumen tes, tetapi menyentuh ekosistem pembelajaran bahasa secara utuh dan berkelanjutan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya