Kemendikdasmen Resmikan PJJ 2026, Solusi untuk Tekan Angka Putus Sekolah di Tingkat Menengah

Despian Nurhidayat
23/4/2026 19:57
Kemendikdasmen Resmikan PJJ 2026, Solusi untuk Tekan Angka Putus Sekolah di Tingkat Menengah
Ilustrasi(MI/DESPIAN NURHIDAYAT)

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdaamen) melalui Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), akan mengimplementasikan kebijakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tahun 2026 dengan melibatkan 83 satuan pendidikan terpilih di 20 provinsi dan 1 Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) sebagai penyelenggara PJJ jenjang pendidikan menengah.

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, menjelaskan bahwa pada hari ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti akan meresmikan implementasi PJJ termasuk perjanjian kerja sama dengan satuan pendidikan yang akan jadi ujung tombak kebijakan PJJ. 

“Bicara PJJ tidak lepas dari visi Mendikdasmen bahwa visi Kemendikdasmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Mendikdasmen menyampaikan bahwa PJJ bukan program tambahan, tapi bentuk dan solusi yang diberikan oleh negara untuk menjangkau yang tidak terjangkau,” ungkapnya dalam acara temu media di Tangerang, Banten, Kamis (23/4). 

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa saat ini Indonesia dihadapkan pada tantangan berat dalam hal angka putus sekolah, di mana secara keseluruhan anak tidak sekolah jumlahnya lebih dari 4 juta. 

“1,13 juta di antaranya usia 16-18 tahun yang harusnya berada di jenjang pendidikan menengah. Dari angka ini, kalau dirinci terdiri dari 217 ribu anak yang putus sekolah atau DO. Jadi posisinya awalnya sekolah tapi karena satu dan lain hal terputus kurang lebih 12%. Ada juga lulus SMP tapi tidak melanjutkan jumlahnya 337 ribu anak atau 29,9%. Ada kurang lebih 517 ribu anak yang belum pernah bersekolah,” jelas Saryadi. 

Menurutnya angka tersebut tentu tidak sedikit dan dalam konteks pendidikan bermutu untuk semua, maka Kemendikdasmen melakukan langkah-langkah untuk menjangkau mereka, salah satunya melalui implementasi PJJ. 

Saryadi menjabarkan bahwa angka partisipasi sekolah di jenjang pendidikan menengah saat ini mencapai 73,42%. Artinya posisi saat ini banyak anak Indonesia yang belum mampu menikmati pendidikan jenjang menengah karena satu dan lain hal. 

“Mulai dari kendala geografis, ekonomi dan sosial, termasuk faktor budaya yang pada akhirnya putus dari sekolah,” ujarnya. 

Jarak dan kondisi fisik secara geografis yang ekstrem dikatakan sangat berpengaruh dengan layanan pendidikan yang dapat dinikmati anak-anak di Indonesia. Tentu ketersediaan prasarana pendidikan juga menjadi tantangan lain. 

Selain itu, ekonomi dan sosial juga menjadi hambatan lainnya. Faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar anak tidak sekolah atau kurang lebih 22,5% dari 1,13 juta anak dan 45% anak-anak tersebut bekerja untuk membantu keluarga. 

Dari semua tantangan tersebut, PJJ 2026 yang merupakan lanjutan dari kebijakan yang sebelumnya sudah diimplementasikan pada 2025, menawarkan solusi sebagai jalur alternatif dan tidak sekadar jalur pengganti. 

“Jika murid tidak bisa datang ke sekolah, maka kehadiran PJJ membuat sekolah mendatangi para murid. Dengan kondisi latar belakang yang kami sampaikan, ada keterbatasan bagi masing-masing individu. PJJ ini menawarkan solusi sistemik. Jadi ada distribusi pengajar lintas wilayah,” urai Saryadi. 

“PJJ menawarkan fleksibilitas di mana jadwal pembelajaran memungkinkan siswa tetap dapat melakukan aktivitas yang menghambat jika mereka di pendidikan reguler.  PJJ juga upaya untuk melakukan transformasi pendidikan melalui digitalisasi. Konsep PJJ yang kami usung dilakukan secara bauran atau blended learning, kombinasi antara tatap muka dan daring,” sambungnya. 

Dalam tahap awal implementasi PJJ 2026 ini, Kemendikdasmen akan mengembangkan 82 sekolah yang terdiri dari 20 sekolah induk dan 62 sekolah mitra 

“Pada tahap awal kami fokus untuk berkontribusi dalam penanganan anak tidak sekolah usia 16-18 tahun yang belum menikmati layanan pendidikan menengah. Ke depan kami juga ingin melakukan ekspansi bahwa PJJ ini bisa menjangkau anak rentan putus sekolah. PJJ juga akan menjangkau anak-anak dengan mobilitas tinggi. PJJ juga diharapkan menjadi solusi perluasan sasaran berbasis kebutuhan bagi anak-anak yang harus bekerja,” ujar Saryadi. 

Ke depannya, Kemendikdasmen akan mengembangkan PJJ Nasional di mana akan didirikan Sekolah Menengah Jarak Jauh seperti Universitas Terbuka di jenjang pendidikan tinggi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya