UPI Siap Implementasikan Kebijakan PJJ sesuai Surat Edaran Mendiktisaintek

Naviandri
09/4/2026 20:46
UPI Siap Implementasikan Kebijakan PJJ sesuai Surat Edaran Mendiktisaintek
Ilustrasi(MI/NAVIANDRI)

UNIVERSITAS Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yulianto yang diterbitkan pada 2 April 2026 lalu.

Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan dan Metamesta UPI, Prof. Dr. Ahmad Yani kemarin mengungkapkan, UPI telah menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan pembelajaran digital melalui pembentukan direktorat khusus yang menangani kurikulum dan pembelajaran berbasis teknologi. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam merespons kebijakan PJJ secara adaptif dan kontekstual.

“Secara kelembagaan, kami sudah siap. Bahkan saat ini kami tengah merintis pengembangan program studi berbasis PJJ, dengan target hingga 15 program studi pada tahun ini,” paparnya.

Menurut Ahmad, implementasi PJJ tidak dilakukan secara seragam atau berdasarkan mahasiswa tingkat awal atau akhir, melainkan disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah. Mata kuliah berbasis teori dinilai lebih memungkinkan dilaksanakan secara daring, sementara mata kuliah praktik tetap memerlukan pembelajaran luring. UPI juga akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap mata kuliah, dosen pengampu, serta kesiapan modul digital sebelum menerapkan kebijakan secara penuh. Pendekatan ini dinilai penting agar pelaksanaan PJJ tetap menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memenuhi aspek administratif.

"Dari sisi infrastruktur, UPI telah menyiapkan penguatan platform pembelajaran digital yang akan terus dikembangkan, termasuk peningkatan Sistem Pembelajaran Online Terpadu (SPOT) dan integrasi pemantauan interaksi pembelajaran. Selain itu, dosen didorong untuk melengkapi modul pembelajaran digital berupa teks, video, tugas, dan evaluasi. Tantangan utama bukan pada kebijakan, tetapi pada kesiapan konten pembelajaran digital. Modul harus lengkap dan interaksi dosen-mahasiswa harus terjamin agar PJJ berjalan efektif,” bebernya.

Ahmad menyebut, dalam menjaga mutu pembelajaran, UPI menekankan pentingnya monitoring aktivitas mahasiswa melalui sistem workload serta evaluasi berbasis interaksi. Hal ini sejalan dengan arah pengembangan pendidikan berbasis outcome-based education (OBE) yang tengah dipersiapkan oleh universitas.

"Terkait dengan keberhasilan PJJ, itu sangat bergantung pada kesadaran mahasiswa dalam proses belajar. Karena yang belajar adalah mahasiswa. Kami sebagai institusi sudah menyiapkan fasilitas, dosen dan sistem. Tinggal bagaimana mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap ilmu pengetahuan,” tuturnya. 

Ahmad menambahkan, UPI saat ini masih menunggu instruksi resmi lanjutan dari pimpinan universitas terkait waktu implementasi kebijakan secara menyeluruh, sembari terus melakukan persiapan teknis bekerja sama dengan Direktorat Sistem Teknologi Informasi dan Pusat Data (DSTIPD) serta Direktorat Pendidikan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya