Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Demokrasi Post-Secular dan Agenda Kesetaraan (Kasus Tambang untuk Ormas Keagamaan)

Ahmad Suaedy Ketua PBNU dan Dekan Fakultas Islam Nusantara, Unusia Jakarta
07/6/2024 05:00

PEMERINTAH baru saja merilis PP No 25/2024 tentang pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan. Salah satu tujuannya, menurut pemerintah, ialah sebagai penghargaan terhadap partisipasi organisasi keagamaan yang telah membela dan mengisi eksistensi Indonesia bahkan sejak sebelum merdeka. Di samping itu juga bertujuan pemberdayaan kepada masyarakat pemeluk agama dalam ekonomi.

Tak pelak peraturan itu mengundang kontroversi dari banyak pengamat, aktivis, serta akademisi. Sebagian mereka berargumen bahwa kebijakan tersebut tidak lebih dari imbal balik politik dukungan jangka pendek ormas keagamaan kepada pemerintah dan untuk mengamankan kekuasaan pemerintah ke depan.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/demokrasi-post-secular-dan-agenda-kesetaraan-kasus-tambang-untuk-ormas-keagamaan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya