Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung Prof Reda Manthovani meraih anugerah gelar kehormatan Grand Master Taekwondo (The Honorary 6th Dan) dari Kukkiwon, markas taekwondo dunia.
Organisasi dari Distrik Gangnam-gu Seoul ini didirikan pemerintah Korea Selatan sejak 1972 sebagai pusat pengembangan taekwondo termasuk menerbitkan peringkat, promosi sabuk hitam (Dan), hingga sertifikasi dalam bidang taekwondo.
Gelar The Honorary 6th Dan yang sering disebut Grand Master atau Kudanja yang didapatkan Reda Manthovani ini diserahkan langsung oleh Presiden Kukkiwon Dongsup Lee, pada sebuah upacara penuh makna di Korea Selatan, baru-baru ini.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Reda Manthovani dalam pengembangan dan promosi olahraga taekwondo, khususnya untuk komunitas disabilitas di Indonesia. "Saya senang sekali mendapatkan penghargaan ini sehingga jadi motivasi saya mengembangkan taekwondo di Indonesia," ucap Reda.
Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kukkiwon yang sudah memberikan kesempatan memperoleh gelar kehormatan tersebut. “Semoga semangat taekwondo terus menginspirasi dan menyatukan kita semua,” tuturnya.
Perjalanan Reda Manthovani di dunia taekwondo bukan hal baru. Ia dikenal sebagai sosok yang sangat mencintai olahraga bela diri asal Korea tersebut.
Ketertarikannya pada taekwondo sudah dimulai sejak duduk di bangku SMA. Kecintaannya kemudian berlanjut hingga ia menorehkan prestasi gemilang sebagai atlet terbaik dalam kejuaraan nasional antarperguruan tinggi pada 1990.
Pengalaman sebagai atlet membentuk pemahaman mendalamnya tentang filosofi dan semangat taekwondo. Tidak hanya aktif sebagai praktisi, Reda juga menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan taekwondo di tingkat akar rumput.
Buktinya, belum lama ini ia menggelar turnamen Exhibition Para Taekwondo Kyorugi & Poomsae dengan tajuk Prof Reda Manthovani Cup 2025. Acara ini menunjukkan perhatiannya pada inklusivitas dan pengembangan taekwondo bagi semua kalangan, khususnya atlet disabilitas.
Gelar Master Kehormatan dari Kukkiwon ini tidak hanya jadi kebanggaan pribadi bagi Reda Manthovani, tetapi juga pengakuan global bagi dedikasi dan kerja kerasnya memajukan taekwondo di Indonesia. (H-2)
Mengenai bonus Rp1 miliar yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto, Arya berencana untuk menyimpannya.
PARA taekwondoin Indonesia menambah satu medali perak dan satu perunggu bagi kontingennya pada SEA Games Thailand 2025 setelah rangkaian pertandingan hari ketiga.
Perlu diketahui, kontingen Indonesia menargetkan minimal 80 medali emas untuk mencapai posisi tiga besar pada SEA Games 2025 di Thailand.
Kontingen Jawa Barat keluar sebagai juara umum taekwondo dengan raihan total 14 medali.
DUA cabang olahraga yaitu judo dan taekwondo memanaskan hari pertama pertandingan PON Bela Diri Kudus 2025 yang digelar di Djarum Arena, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (12/10).
Terdapat 10 cabang olahraga yang dimainkan pada edisi perdana ini yaitu taekwondo, judo, gulat, tarung derajat, pencak silat, shorinji kempo, karate, ju-jitsu, sambo, dan wushu
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved