Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA PB PTMSI Peter Layardi Lay mengatakan Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Oegroseno terhadap dirinya terkait kepengurusan tenis meja di Indonesia.
Peter mengungkapkan, MA disebutkan menolak kasasi Oegroseno dan mempertegas bahwa dirinya sebagai Ketua Umum PB PTMSI.
"Dari putusan MA tersebut saya berharap semua pihak menghormati dan menjalankannya," kata Peter dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (23/2).
Baca juga : Oegroseno Sebut KOI akan Bahas Keanggotaan PP PTMSI setelah Asian Games 2022 Rampung
Menurut Peter, tenis meja Indonesia kembali on the track dengan keluarnya putusan MA tersebut. "Tenis meja Indonesia tidak lagi ada dua atau tigalisme tapi hanya satu. Saya berharap jangan ada lagi pihak-pihak yang mencoba seakan tenis meja Indonesia terpecah-pecah," ujar dia.
Peter berharap semua pihak bisa menatap ke depan, bahu-membahu dengan mengedepankan kebersamaan untuk mencetak atlet tenis meja yang andal demi mengharumkan nama Indonesia di tingkat dunia.
Ditambahkan Peter, putusan MA itu juga telah dikirimkan tembusannya kepada Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF), KOI (Komite Olimpiade Indonesia), dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Cabang tenis meja ini memiliki peluang besar dapat mengharumkan nama Indonesia. Mari kita menata bersama demi mrnghadirkan prestasi yang dapat mengharumkan Indonesia," tegasnya. (Z-6)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
PON Aceh-Sumut akan menjadi tolok ukur dalam melihat potensi atlet tenis meja nasional untuk dilakukan pembinaan dan pengembangan kualitas.
Cabang tenis meja sempat tidak turut serta dalam PON 2020 dikarenakan konflik dualisme kepengurusan organisasi antara PP PTMSI dan PB PTMSI.
PB PTMSI optimistis anak-anak kadet (U-15) pelatnas bisa sukses mengharumkan nama Indonesia di Olimpiade 2028.
KOI memutuskan memberhentikan sementara status keanggotaan PP PTMSI.
KOI memutuskan memberhentikan sementara status keanggotaan PP PTMSI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved