Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH unggulan kedelapan asal Kanada Milos Raonic di grand slam Prancis Terbuka terhenti babak keempat. Menghadapi petenis Spanyol, Albert Ramos-Vinolas, Minggu (29/5), Raonic menyerah tiga set langsung 2-6, 4-6, 4-6.
Bagi Ramos-Vinolas ini merupakan kali pertamanya dirinya lolos ke babak delapan besar ajang grand slam. Selanjutna, petenis kidal berperingkat 55 dunia itu akan menghadapi pemenang laga juara bertahan asal Swiss Stan Wawrinka dan petenis Serbia Viktor Troicki untuk memperebutkan satu tiket ke semifinal.
"Saya bermain sangat bagus. Kondisi cuaca yang berawan saya pikir sangat membantu karena membuat lapangan menjadi lebih lamban. Ini hario yang sangat bagus," jelas Ramos-Vinolas.
Di bagian putri unggulan keempat asal Spanyol Garbine Muguruza juga melangkah mulus ke babak delapan besar. Menghadapi petenis Rusia Svetlana Kuznetsova, Muguruza menang dua set langsung 6-3, 6-4.
Di perempat final, Muguruza akan menghadapi pemenang laga antara Shelby Rogers (Amerika Serikat) dan Irina-Camelia Begu (Rumania) untuk memperebutkan tiket ke babak empat besar. (AFP/OL-1)
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Para terdakwa telah menerima dakwaan yang dibacakan dan memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
KETUA Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto meminta Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk mengupayakan kehadiran Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus di persidangan.
Endah menuturkan dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, pihaknya siap menggelar sidang perdana pada 29 April 2026.
Pernyataan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya mengenai adanya motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sangat janggal.
Hakim memutus delapan bulan hukuman percobaan. Ini preseden buruk bagi pelaku KDRT atau kekerasan dan kekerasan pada umumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved