Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Korlantas Kerahkan 51 Kendaraan untuk Pengamanan PON dan Peparnas

Ilham Ananditya
24/8/2021 20:27
Korlantas Kerahkan 51 Kendaraan untuk Pengamanan PON dan Peparnas
Maskot Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Drawa terpasang di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (14/7/2021).(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan 51 kendaraan yang diharapkan dapat menunjang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas 2020 di Papua.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan 51 kendaraan tersebut akan dikirim pada Selasa (24/8) ke Papua. Dari 51 kendaraan itu, 38 di antaranya adalah sepeda motor dan sisanya mobil. Sebelumnya, Korlantas juga sudah mengirimkan 30 motor ke Polda Papua pada 2020.

“Sebelumnya pada 2020 kami sudah kirimkan sebanyak 30 unit kendaraan roda dua. Sehingga total yang kami kirim ada sebanyak 81 unit kendaraan,” tutur Istiono.

Lebih lanjut, Istiono mengharapkan kendaraan yang dikirimkan ke Papua bisa segera dioperasikan untuk segera dibagikan ke beberapa wilayah yang telah ditentukan sebagai lokasi penyelenggaraan PON dan Peparnas, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.

Baca juga: Gim Lokal Buatan Indonesia akan Dipertandingkan di PON

Istiono menambahkan, kehadiran kendaraan yang dikirimkan pihaknya dinilai penting untuk memaksimalkan pengamanan selama PON dan Peparnas berlangsung. Termasuk untuk mengatasi berbagai ancaman atau bentuk gangguan yang diprediksi nantinya seperti kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

“Serta bagi panitia, mari kita tunjukkan bahwa kita siap mengamankan dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan PON dan Peparnas,” pungkasnya. (Polri/R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya