Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Bali menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Sanksi tersebut berupa pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap aturan WFH akan langsung berdampak pada tunjangan pegawai.
"Bilamana itu terjadi (pelanggaran) tentu akan berdampak pada paling gampang berkaitan dengan TPP, mereka TPP-nya itu akan berkurang," kata Kepala BKPSDM Bali I Wayan Budiasa saat dihubungi di Denpasar, Kamis (9/4)
Ia menjelaskan bahwa salah satu kewajiban ASN saat menjalankan WFH setiap Jumat adalah melakukan absensi tepat waktu dari lokasi rumah atau domisili yang telah terdaftar.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikategorikan dalam beberapa tingkatan, mulai dari ringan hingga berat, yang semuanya berpengaruh pada besaran TPP yang diterima.
"Ini akan berdampak ketika terlambat absen, tidak absen, apalagi absensi di luar rumah atau domisili, tidak bisa direspons oleh sistem, mereka tentu masuk dalam kategori tidak melaksanakan kewajiban," ujarnya.
Kebijakan WFH yang diterapkan satu kali dalam sepekan ini mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026, khusus bagi ASN yang tidak bertugas di unit pelayanan langsung.
Budiasa menambahkan bahwa sistem absensi juga telah disesuaikan. Jika sebelumnya ASN melakukan absensi berbasis pengenalan wajah di kantor melalui aplikasi SiKepo, kini titik lokasi absensi diubah ke alamat rumah atau domisili yang tercatat.
"Ini bukan hal baru bagi kita Pemprov Bali karena sebelumnya saat covid-19 pun ini sudah pernah dijalankan, sehingga pekerjaan tetap dilaksanakan, target-target kinerja tetap tercapai dan bilamana ada pegawai yang tidak melaksanakan sebagaimana yang diamanatkan tentu akan ada langkah-langkah penyikapan penegakan disiplin," katanya.
Sementara itu, ASN yang tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO) karena tuntutan pelayanan publik, tetap melakukan absensi di lokasi kantor masing-masing.
"Kita sudah berbasis aplikasi, jadi tinggal memperbaharui khusus untuk Jumat, sehingga kelihatan di titik absensinya, begitu selesai hari Jumat, maka Senin, mereka kembali ke titik lokasinya di kantor," katanya.
Selain absensi, BKPSDM Bali juga mewajibkan ASN untuk melaporkan hasil kerja harian selama menjalankan WFH melalui aplikasi SiKepo. Hal ini dilakukan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga.
Dengan adanya laporan tersebut, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh instansi terkait.
"Atasan langsung wajib bertanggung jawab untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan secara real time dan memberikan validasi terhadap laporan kinerja tugas kedinasan WFH harian sebagai penilaian capaian kinerja bulanan," ujarnya.
Selama menjalankan tugas dari rumah, ASN juga diwajibkan tetap responsif terhadap komunikasi kerja, baik melalui telepon, aplikasi pesan seperti WhatsApp, maupun sistem korespondensi dalam aplikasi kantor virtual.
Budiasa juga menegaskan komitmen integritas pihaknya dalam menjalankan kebijakan ini, termasuk penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi.
Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran atau penyimpangan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (Ant/E-4)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Kebijakan ini juga menekankan efisiensi sumber daya meliputi listrik (lampu dan AC) kantor, komputer, penghematan air serta BBM.
KEBIJAKAN bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk para aparatur sipil negara bisa saja efektif dilaksanakan.
KAI Commuter memantau adanya tren penurunan volume pengguna KRL Jabodetabek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved