Kebijakan WFH di Wonosobo Direncanakan Bertahap

Tosiani 
08/4/2026 18:30
Kebijakan WFH di Wonosobo Direncanakan Bertahap
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Wonosobo saat ini masih mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Rencananya penerapan WFH akan dilaksanakan secara bertahap. Kebijakan tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat terkait konsep Work From Anywhere (WFA). 

"WFH ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih fleksibel dan adaptif, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," terang Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, kepada wartawan, Rabu (8/4).

Menurut dia, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital, sumber daya manusia, serta efektivitas pengawasan. Pemkab Wonosobo ingin melalui skema ini, dapat tercipta pola kerja yang lebih modern dan fleksibel tanpa mengurangi disiplin serta tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat.

"Yang jelas WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur, melainkan tetap menuntut ASN bekerja secara profesional dengan hasil yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Pada pelaksanaannya nanti, kata dia, tidak semua ASN akan menjalankan skema WFH. Semisal pejabat struktural seperti eselon II, kepala dinas, dan camat tetap diwajibkan hadir di kantor guna menjaga stabilitas pelayanan publik dan koordinasi antar instansi. 

"Pemerintah daerah juga menyiapkan sistem pelaporan kinerja berbasis daring, di mana ASN wajib menyusun rencana kerja harian serta melaporkan hasil pekerjaan kepada atasan secara rutin," pungkasnya. (TS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya