Sri Sultan Ingatkan, WFH Bukan Hari Libur

Ardi Teresti
07/4/2026 19:26
Sri Sultan Ingatkan, WFH Bukan  Hari Libur
Ilustrasi(Antara)

WORK From Home (WFH) di Daerah Istimewa Yogyakarta diilaksanakan setiap Jumat bagi ASN. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan, pada prinsipnya pemberlakuan WFH tidak akan mengganggu layanan ke masyarakat.

Sri Sultan mengakui, pemantauan WFH memang yang paling sulit karena jumlah ASN yang tidak sedikit. WFH bukan hari libur, melainkan mereka diizinkan bekerja dari rumah.

"Perlu diingat, ini (WFH) bukan hari libur, (melainkan) mereka diizinkan bekerja dari rumah,” tutup Sri Sultan.

Pernyataan tersebut menyikapi Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, yang mulai berlaku 1 April 2026.

Salah satu butir dalam SE tersebut adalah pelaksanaan empat hari kerja dalam satu minggu untuk pelaksanaan kerja di kantor (WFO) yaitu pada hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis; dan satu hari kerja di kantor (WFH) pada hari Jumat. (AT/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya