Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban moral tanpa batas untuk menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keberlangsungan peradaban.
Penegasan tersebut disampaikan Herry dalam diskusi santai bertajuk Hello Green Movement bersama anak-anak muda Partai Hijau Riau yang digelar di Hutan Kota Pekanbaru, Minggu (18/1/).
Dalam forum tersebut, Herry mengajak generasi muda untuk mengubah cara pandang terhadap alam, dari semata objek eksploitasi menjadi ruang hidup yang harus dijaga secara harmonis. Ia mengutip pemikiran filsuf Jerman Immanuel Kant yang menyatakan bahwa manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari alam.
Meski manusia memiliki rasionalitas yang lebih tinggi dibanding makhluk lain, menurut Herry, hal itu tidak serta-merta menjadikannya penguasa mutlak atas alam semesta.
“Manusia harus dipahami sebagai bagian dari keseluruhan ekosistem, bukan berdiri di atasnya. Ketika manusia menempatkan diri sebagai penguasa, di situlah kerusakan mulai terjadi,” ujar Herry.
Kapolda Riau menjelaskan, selama beberapa dekade terakhir dunia didominasi paradigma homo economicus yang memandang alam semata sebagai sumber daya ekonomi yang bebas dieksploitasi demi memenuhi kebutuhan manusia. Paradigma ini, menurutnya, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan krisis spiritual yang mendalam.
“Manusia menjadi terasing dari alam, padahal alam adalah bagian dari eksistensi manusia itu sendiri,” katanya.
Sebagai alternatif, Herry mendorong generasi muda beralih pada paradigma homo ecologicus, yakni manusia yang menekan ego eksploitasi dan menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas, baik ekonomi maupun politik.
Menurut Herry, sebagai bagian dari alam, manusia memiliki ecological imperatives atau kewajiban moral tanpa batas untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Tidak ada alasan apa pun untuk mengesampingkan keberlanjutan alam dalam setiap kebijakan dan tindakan manusia.
“Manusia hidup berdampingan dengan alam. Satu pohon bukan hanya makhluk hidup lain, tetapi juga masa depan umat manusia, khususnya bagi Riau dan Indonesia,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa dampak dari perlakuan manusia terhadap alam tidak selalu terlihat saat ini, melainkan baru terasa lima hingga sepuluh tahun ke depan. Karena itu, manusia harus mampu menahan ego untuk menghabiskan hasil bumi secara berlebihan.
Lebih jauh, Herry menekankan bahwa kewajiban moral menjaga alam tidak boleh berhenti sebagai wacana, melainkan harus bertransformasi menjadi kebiasaan yang membentuk karakter.
“Karakter mencintai lingkungan tanpa batas adalah tanggung jawab manusia sebagai makhluk berakal yang mampu hidup berdampingan dengan alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai tersebut sejatinya telah lama hidup dalam kearifan lokal masyarakat Riau. Hal itu tercermin dari pantun dan syair Melayu yang sarat pesan lingkungan.
“Jadilah pohon yang kuat dengan batang yang kokoh untuk tempat bersandar, dahan yang kuat untuk bergantung, dan daun yang lebat untuk berlindung,” tutup Herry, mengutip salah satu petuah Melayu. (P-4)
Bencana yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, menjadi pemicu bagi para aktivis lingkungan ini untuk bergerak menyelamatkan Indonesia.
Lingkungan: Dampak dan Upaya Pelestariannya. Jaga bumi! Pelajari dampak lingkungan, upaya pelestarian, dan aksi nyata untuk masa depan berkelanjutan.
Lingkungan Hidup: Pentingnya Pelestarian Alam. Lestarikan alam, jaga bumi! Pelajari pentingnya pelestarian lingkungan hidup untuk masa depan berkelanjutan. Aksi nyata selamatkan bumi!
Varuna Bali, sebuah pertunjukan teater bawah air yang menakjubkan di Taman Safari Bali, meraih penghargaan bergengsi Best Outstanding Tourism Innovation 2024 dari CNN Indonesia
Kreativitas yang dilakukan siswa UIC College bukan hanya ide cemerlang, tetapi juga menjadi langkah nyata demi keberlanjutan lingkungan.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
PENGADILAN Negeri (PN) Medan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial MN (53) terkait kasus pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik bisnis berkelanjutan dengan meraih peringkat Proper Emas dan Hijau dalam Proper 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved