Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diketahui menggunakan visa wisata atau bebas visa kunjungan untuk bekerja di sektor pariwisata dan industri di Kota Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, mengatakan pengawasan diperketat menyusul maraknya laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di wilayah tersebut.
“Dari hasil operasi pengawasan selama September hingga Oktober 2025, kami menemukan beberapa kasus pelanggaran. Semuanya kami tindak sesuai aturan dengan deportasi,” katanya, Senin (4/11).
Dalam operasi di sejumlah tempat hiburan malam, petugas menemukan seorang WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WG yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
“Yang bersangkutan jelas menyalahi izin tinggalnya. Kami sudah proses untuk deportasi,” ujarnya.
Kasus serupa juga ditemukan pada seorang warga negara Singapura berinisial LBT di sebuah hotel kawasan Sungai Panas. LBT diketahui menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan, namun terlibat dalam aktivitas bisnis hotel.
“LBT akan kami deportasi dan dimasukkan ke daftar pencegahan dan penangkalan (cekal),” tegasnya.
Selain di tempat hiburan dan hotel, pelanggaran juga ditemukan di sektor industri. Di PT MSI Batam Center, petugas mendapati seorang WNA asal India yang menggunakan visa on arrival untuk bekerja.
Petugas juga mengamankan tiga warga negara Tiongkok di PT EIUI, kawasan Sei Binti, Sagulung, yang diduga melanggar izin tinggal. Ketiganya kini telah diamankan dan sedang dalam proses deportasi.
Hajar menegaskan, operasi terpadu pengawasan WNA akan terus dilakukan, terutama di sektor pariwisata, perhotelan, dan industri. “Batam merupakan pintu gerbang internasional yang strategis. Karena itu, kami harus memastikan semua WNA mematuhi aturan keimigrasian,” pungkasnya. (H-3)
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp48.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.750 per kilogram.
Di Batam, pergerakan nilai tukar berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, mengingat tingginya ketergantungan pada barang impor dan transaksi lintas negara, khususnya Singapura.
Puncak Festival Literasi Batam #1 sukses digelar di Universitas Universal, melibatkan 272 sekolah dan menghasilkan 404 proyek literasi inovatif.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KELANGKAAN minyak goreng bersubsidi Minyakita masih terjadi di sejumlah wilayah di Batam.
Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan disebabkan oleh kenaikan harga, melainkan karena prioritas distribusi untuk kebutuhan program bantuan pangan.
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved