Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematangsiantar meski tidak membatalkan atau mencabut SK Walikota Pematangsiantar Nomor : 900.1.13.1/1210/IX/2024, tertanggal 9 September 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Pematangsiantar No.: 900.1.13.1/278/II/2024, tentang Besaran Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Besaran Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024-2026, namun akan melakukan peninjauan kembali terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Peninjauan kembali terhadap NJOP merupakan tindak lanjut hasil audiensi dan konsultasi Pemko Pematangsiantar dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait tuntutan pembatalan kenaikan NJOP 1.000 persen di Kota Pematangsiantar," kata Notaris, Henry Sinaga, Jumat (31/10)
Informasi tersebut beber dia diperolehnya dari Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang dalam rapat yang diselenggarakan pada Jumat, 31 Oktober 2025 hari ini di Ruang Data Pemko Pematangsiantar.
Peninjauan kembali NJOP tersebut kata Henry akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
"Seluruh pemangku kepentingan diantaranya dari unsur notaris/PPAT, Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, developer/pengembang, kantor lelang, pihak perbankan, Kantor Jasa Penilai Publik, pihak-pihak yang keberatan atas kenaikan NJOP dan unsur masyarakat lainnya yang dipandang perlu," kata dia.
Dan pelaksanaan peninjauan kembali NJOP tersebut sambung dia ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2025, agar dapat diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. (H-2)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
kebocoran yang berulang menunjukkan ada yang keliru dalam cara pemerintah kota memahami persoalan parkir.
Pdt Saut Manurung menambahkan seiring dengan perkembangan zaman, perayaan Paskah kini telah berubah image menjadi telur paskah.
MARAKNYA aksi pencurian meteran air PDAM milik pelanggan di Kota Pematangsiantar, pihak PDAM Tirta Uli membantah isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan persekongkolan.
Pansus DPRD Kota Pematangsiantar menelusuri dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan mark-up harga pembelian eks rumah singgah Covid-19.
Optimalisasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik.
Wamen Fajar juga memotivasi para murid yang banyak bercita-cita ingin menjadi guru. Salah satu murid menuturkan alasan kenapa ia mau menjadi guru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved