Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 517 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dilantik, Selasa (1/7).
Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024 tahap 1 ini diserahkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, di Pendopo Krido Manunggal Tuban.
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Momen ini menjadi motivasi untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Mereka diharapkan memberikan pengabdian ini dengan ikhlas.
Menurut dia, jabatan yang didapat harus dimaknai sebagai amanah dan ladang untuk beribadah. "Semoga Allah SWT selalu membimbing kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini," terangnya.
Lindra mengingatkan agar ASN mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki di unit kerja masing-masing. Di samping itu, hendanya memberikan karya terbaik untuk menjaga marwah nama Kabupaten Tuban.
Dia juga berpesan agar seluruh ASN PPPK selalu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Dengan penyerahan SK ini, para PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1 dapat langsung berkontribusi aktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tuban.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyebutkan 517 ASN PPPK formasi 2024 Tahap 1 tersebar di 44 OPD dan kecamatan. Setelah menerima SK ini, mereka diarahkan untuk segera menyesuaikan diri.
Salah satunya dengan menyelesaikan tugas di OPD lama dan segera melapor unit baru. "Dengan demikian tugas dan fungsi yang ditempati PPPK dapat segera berjalan dengan lebih optimal," pungkasnya. (H-2)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada info bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bakal masuk Golkar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved