Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU akan memulai bekerja sebagai Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030, Mimik Idayana sudah dicatut untuk penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Si penipu yang mengaku orang dekat wakil bupati itu, kemudian dilaporkan ke polisi.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana baru saja dilantik, bersama Bupati Sidoarjo Subandi di Jakarta, pada Kamis kemarin (20 Februari). Namun baru akan bekerja sebagai wakil bupati, nama Mimik Idayana sudah dicatut orang untuk melakukan penipuan, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Saya sangat menyesali dengan adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan nama saya, saya juga prihatin bagi korban. Untuk masyarakat Sidoarjo jangan mudah percaya dan harus hati-hati," ujarnya, Jumat, (21/2).
Pelaku pria berinisial RB, 43 tahun, warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, mengaku orang dekat wakil bupati. Pelaku berhasil menipu sejumlah warga, untuk masuk sebagai PPPK dengan membayar sejumlah uang ke pelaku.
Uang yang diberikan nilainya bervariasi, mulai sejuta hingga tujuh juta rupiah per orangnya. Dari hasil penipuan tersebut, pelaku mendapatkan uang puluhan juta rupiah.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana pun angkat bicara, dan mewanti-wanti warga agar hati-hati dan tidak mudah tertipu tawaran menggiurkan. Mimik Idayana menegaskan tidak ada titip-titipan atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. (H-3)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved