Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN korban dugaan kekerasan seksual di Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Korban yang merupakan penyandang disabilitas bisu kini hamil 6 bulan.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, bersama pejabat setempat mengunjungi korban, pada Jumat (3/1). Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Sabtu (4/1) menyatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jabar dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan. Para pelaku diduga merupakan penagih hutan (debt collector) yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban.
"Korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya menjelang proses persalinan. Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari, untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," tegas Uum Sumiati.
Para pelaku diduga berjumlah sembilan orang. Korban yang berusia 24 tahun bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul. Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran.
DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan DP3A dan Keluarga Berencana Jabar, untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif. "Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak, dari segala bentuk kekerasan," tambah Uum. (M-1)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved