Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT berhasil menangkap seorang DPO kasus tindak pidana perdagangan orang berinisial AT, 60.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Jumat (4/10) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Tersangka langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Unit TPPO Polda NTT dan Polsek Amanuban Utara, Polres Timor Tengah Selatan.
Menurutnya, AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu. Perbuatan tersangka melanggar pasal 4 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan oang. "Penangkapan tersangka AT merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan terhadap dua tersangka yakni TM dan PB yang sudah divonis oleh majelis hakim pengadilan dalam perkara pokok," kata Kombes Ariasandy.
Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin pekan depan. Meskipun demikian, tersangka AT tidak ditahan dengan alasan usia lanjut. Pihak keluarga juga memberikan jaminan bahwa tersangka akan kooperatif dan tidak melarikan diri.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa keterangan saksi dan satu buah paspor dengan nomor A 7487454 atas nama Mariance Kabu. Selain itu, penyidik juga terus memburu DPO lainnya berinisial LT, yang diduga melarikan diri ke Kalimantan."Penyidik terus melakukan upaya pengejaran terhadap DPO LT yang kini berada di Kalimantan," tambahnya.
Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah NTT yang rentan menjadi target perdagangan manusia. (S-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota aktif Polri, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan keadilan.
Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak perekonomian lokal.
Polda NTT gelar Operasi Semana Santa Turangga 2026 dengan 3.227 personel gabungan untuk amankan Paskah di Larantuka dan Kupang secara humanis.
Ditpolairud Polda NTT mengerahkan tujuh kapal dan personel untuk mengamankan penyeberangan peziarah Semana Santa dari Pantai Palo menuju Wure, Adonara.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba berinisial Kombes ATB menyusul dugaan kasus pemerasan yang menyeret oknum internal.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved