Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERBENTUKNYA koalisi gemuk menyebabkan Pilkada Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, untuk sementara hanya diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Satu-satunya paslon peserta Pilkada Kabupaten Brebes Paramitha Widya Kusuma dan Wurja telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Kariadi, Semarang, kemarin.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati jika terpilih dan memenangi Pilkada serentak 2024.
Baca juga : Ada Perpanjangan Waktu Pendaftran, Calon Tunggal Pilkada 2024 Diharapkan Berkurang
Ada 27 item pemeriksaan yang dilakukan, baik kesehatan jasmani maupun rohani. Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyampaikan, paslon menjalani pemeriksaan selama dua hari, yakni 31 Agustus sampai 1 September 2024.
"Ada juga pemeriksaan penunjang kesehatan lainnya untuk melengkapi hasil pemeriksaan lainnya," terang Manja.
Manja menuturkan, hasil pemeriksaan rencananya akan disampaikan oleh RSUP Dr Karyadi pada 4 September 2024. Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, menyebut pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Baca juga : Ada Perpanjangan Waktu Pendaftran, Calon Tunggal Pilkada 2024 Diharapkan Berkurang
"Sesuai tupoksi, kami harus memastikan kehadiran paslon untuk melakukan tes kesehatan," kata Karnodo.
Sementara calon Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengaku sepanjang pemeriksaan semuanya lancar. "Semoga hasilnya sehat semua dan
diberikan kelancaran saat mendaftar nantinya," ucap Mitha, sapaan Paramitha Widya Kusuma.
Cawabup Brebes, Wurja, menambahkan bahwa hari ini hampir semua tes kesehatan baik fisik maupun psikis telah selesai. "Alhamdulilah, sepanjang pemeriksaan berjalan lancar baik yang dialami Mbak Mitha maupun saya," jelas Wurja.
Paslon Bupati/Wakil Bupati Brebes Paramitha-Wurja didukung 11 parpol parlemen dan 2 parpol non-parlemen. Mereka berpotensi melawan kotak
kosong jika sampai batas akhir perpanjangan pendaftara pada 4 September 2024, tidak ada lagi paslon yang mendaftar. (JI/J-3)
SEORANG oknum kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diringkus polisi, karena kedapatan mengoplos gas subsidi.
Kusyanto, guru SDN Kalinyamat Wetan 03 Kota Tegal ditemukan tewas, Senin (24/11), di hutan Desa Songgoh, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kusyanto bekerja sambilan sebagai driver taksi online.
Tanaman bawang merah harus segera dipanen paksa karena terendam banjir sejak Selasa malam.
Bertempat di halaman Madrasah Hidayatul Mubtabidin di Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, puluhan kaum dhuafa dari desa setempat, mendapat bingkisan paket sembako.
Peristiwa itu segera dilaporkan oleh Kepala Desa Tanggeran, Bastomi, ke Polsek Tonjong sekitar pukul 15.45 WIB. Petugas kepolisian bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi
DIDUGA akibat rem blong, sebuah truk trailer menyeruduk tiga kendaraan di jalur utama Pantura Brebes, Jawa Tengah, Jumat (22/8) sore.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved