Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap terpidana kasus penipuan haji plus berinisial VSD pada Rabu (7/8), di Kabupaten Sleman yang telah menjadi buron sejak 2021 lalu.
Perempuan berusia 44 tahun itu ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi DIY di kediamannya di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, tanpa perlawanan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, Rabu malam menjelaskan VSD terlibat dalam kasus penipuan pemberangkatan calon haji khusus (haji plus).
Baca juga : 5 Kali Guguran Lava Gunung Merapi Terjadi Sepanjang Siang hingga Sore
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Sleman dengan putusan nomor 369/Pid.B/2020/PN.Smn tanggal 9 November 2020 telah menyatakan VSD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan.
Atas putusan tersebut, jelas Herwatan, VSD maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DIY, VSD dinyatakan bersalah dan hukumannya ditambah menjadi 2 tahun penjara dalam proses banding.
"VSD pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung permohonan kasasi," jelasnya.
Baca juga : Andi Awaluddin, Buron Kasus Penipuan Ditangkap Kejagung
Usai terbitnya putusan kasasi, Kejati DIY pun hendak mengeksekusi VSD. Namun, terpidana malah tidak ada di kediamannya sesuai dengan data terdakwa di Jalan Damar Raya, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Sejak saat itulah ia menjadi buron dan baru tertangkap Rabu lalu.
"Saat diamankan terpidana sedang duduk santai di rumahnya, tidak ada perlawanan dari terpidana," jelasnya.
Setelah ditangkap, lanjutnya, VSD menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman.
Baca juga : Usai Antar Surat Suara, Petugas Linmas di Sleman Meninggal Dunia
Kasus ini bermula saat VSD menawarkan program haji plus tanpa antri pada 2018 dengan biaya Rp138.000.000 per orang berkedok sebagai pemilik sekaligus komisaris PT BLB yang bergerak dalam bisnis penyelenggaraan perjalanan haji dan umroh.
Setelahnya, korban bernama Yennie Agustien yang tertarik janji manis tersebut menyetorkan uang hingga total Rp377.530.000 untuk mendaftarkan dirinya bersama sang suami. Namun, dengan alasan visa tidak disetujui pihak Arab Saudi, VSD menyatakan korban dan suami tidak dapat berangkat dan uang pendaftaran akan dikembalikan dalam dua pekan.
Selama dua pekan menunggu, tidak ada pengembalian uang dari terpidana. Selain itu, belakangan diketahui PT BLB milik VSD tidak memiliki izin dari Kementerian Agama. VSD juga tidak pernah mendaftarkan Yennie dan suami ke dalam program haji plus. (AU/J-3)
DIY tetap menjadi magnet wisatawan selama libur panjang lebaran. DIY, dinilainya mampu menawarkan wisata alternatif yang dapat dijangkau wisatawan.
Kondisi musim kemarau yang cenderung lebih kering itu juga dipengaruhi indikasi fenomena El Nino lemah yang berpotensi muncul pada pertengahan hingga akhir 2026.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi agar dapat melakukan mitigasi mandiri.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved