Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN kelapa sawit, Kalimantan Selatan berencana mengembangkan kopi untuk menjadi komoditas prioritas sektor perkebunan.
"Kalsel siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi. Di sini Kalsel berupaya membangun perkebunan berkelanjutan sesuai Perda no 4 tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan," ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi, Senin (15/7).
Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat yang kembali memprioritaskan komoditas kopi dan terus membaiknya harga kopi di pasar internasional. Lebih jauh dikatakan Suparmi, strategi pengembangan kopi di Kalsel antara lain lewat pembangunan kebun sumber benih kopi, integrasi kopi dilahan peremajaan karet pola supradin juga meningkatkan pendapatan pekebun dengan diversifikasi usaha ternak kambing melalui pemanfaatan limbah kulit buah kopi dan daun tanaman peneduh untuk pakan kambing sedangkan kotoran kambing untuk pupuk organik tanaman kopi.
Baca juga : TNI Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pegunungan Meratus
"Peningkatan SDM/ petugas prrov dan kabupaten kopi, hingga pekebun tentang teknik budidaya kopi yqng baik hingga hilirasi juga penting. Kita juga akan mendorong beberapa produk unggulan kopi lokal untuk mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis ( IG)," kata Suparmi.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putra Kurniawan mengatakan produksi kopi bisa meningkat jika pemerintah fokus membantu petani kopi di hulu hingga hilir, mulai proses budidaya kopi termasuk kemudahan akses lahan.
"Jika Kementerian Pertanian dan Pemda pola kerjanya masih seperti yang telah lalu, maka sangat sulit bagi petani kopi untuk bisa meningkatkan produksi," tegas Dwi.
Dwi juga mendesak pemerintah menghapuskan aturan sertifikasi benih kopi, yang selama ini justru membuat petani khawatir mengembangkan kopi secara swadaya mandiri.
Sebelumnya Presiden Jokowi menginstruksikan Kementan untuk dapat meningkatkan produktivitas kopi Indonesia yang memiliki luas lahan perkebunan kopi sekitar 1,2 juta hektare. Di Kalsel luas kebun kopi tersisa sekitar 2.215 ha dengan produksi 765 ton pertahun. Daerah sebaran perkebunan kopi meliputi Kabupaten Banjar (698 ha); Balangan (526 ha); Hulu Sungai Tengah (318ha); Tabalong (254 ha); Tanah Laut (144 ha); Kotabaru (98 ha); Tapin (69 ha), dan Tanah Bumbu (12 ha). (Z-3)
Walhi Kalsel mencatat deforestasi 146.956 hektare dan dominasi industri ekstraktif memicu krisis ekologi serta konflik ruang hidup di Kalimantan Selatan.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
Pasar terapung yang dihadirkan tidak hanya berfungsi sebagai atraksi wisata visual, tetapi juga sebagai sarana edukasi budaya khas Kalimantan Selatan.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Upaya meningkatkan profitabilitas mendorong holding perkebunan pelat merah mempercepat pembenahan tata kelola dan optimalisasi aset.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Peran BPDP tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup investasi pada pembangunan pengetahuan masyarakat.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved