Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, kembali mengingatkan warga Indonesia untuk tidak coba-coba berhaji tanpa visa haji resmi. Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru dengan sanksi sangat berat.
Hilman Latief mengatakan Pemerintah Arab Saudi yang telah memberlakukan aturan ketat soal larangan berhaji dengan menggunakan visa selain visa haji, baik itu visa ziarah, visa wisata, maupun visa ummal (pekerja).
"Mudah-mudahan untuk jemaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada," ujar Hilman, saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Rabu, (5/6).
Baca juga : Cuma Tunggu Tujuh Tahun, Biaya Haji Khusus Capai Rp180 Juta
Hilman menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran dengan memberikan visa selama tiga bulan atau multiple entry visa ataupun visa ziarah juga visa umrah menjelang puncak haji. Namun, Pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan bahwa jemaah tersebut harus meninggalkan Makkah sejak 6 Juni 2024.
"Jadi, di satu sisi mereka visanya terbuka. Di sisi yang lain, ada aturan loh yang harus Anda patuhi. Ini tolong kita jaga sama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga," ucapnya.
Dia pun tidak menginginkan terjadi sesuatu terhadap jemaah Indonesia yang belum mendapatkan visa haji atau pun tasrih serta dokumen resmi lainnya, ketika mereka memaksakan diri untuk tetap berhaji. Tentunya, mereka akan berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi, seperti yang terjadi baru-baru ini.
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Menurut Hilman, intelijen Pemerintah Arab Saudi mengetahui bahwa ada sejumlah orang di Indonesia yang mengajak jemaah untuk mengikuti program paket haji dengan visa nonhaji.
"Kami juga kemarin berdiskusi dengan wakil kedutaan haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka. Mereka tahu bahwa ada orang-orang Indonesia yang berjualan atau mengajak jemaah untuk mengikuti program paket haji dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya semua. Itu ditunjukkan kepada saya, dan saya minta, kita kerja sama, yuk. Sampai mereka juga punya data di IG yang jualan siapa, di Instagram itu siapa, ataupun di TikTok yang live jualan, dan lain -lain. Mereka semua punya datanya," ungkapnya.
(Z-9)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
Semangat hijriah harus diisi dengan multi kesalehan individual secara vertikal kepada Allah dan kesalehan secara horizontal kepada sesama manusia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved