Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Dinas Lamongan Meninggal

Sholihul Huda
16/5/2024 20:57
Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Dinas Lamongan Meninggal
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan.(Metro TV/Sholihul Huda)

PENGENDARA sepeda motor, Kamis (16/5) sore, meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di jalur poros pantura Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Saat kejadian korban mengendarai motor yang menjadi kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Korban meninggal seketika setelah menjadi korban tabrak lari di jalan poros pantura, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Lamongan. Saat kejadian korban menggunakan motor dengan nomor polisi S 2144 KP warna merah. 

Hingga kini belum diketahui identitas korban. Usai dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan dan hingga kini masih di kamar jenazah.

Baca juga : Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Jarak Ijo Malang

"Menurut keterangan saksi, korban dari arah Gresik menuju Babat. Tiba-tiba korban tertabrak truk dari arah yang sama," ujar Ipda Hadi Siswanto, Kanit Gakum Satlantas Polres Lamongan.

Setelah dilakukan penghadangan di Kecamatan Sukodadi, polisi berhasil memberhentikan truk yang diduga sebagai pelaku tabrak lari. Polisi kemudian mengamankan truk berwarna merah sesuai keterangan saksi.

Kini polisi masih mencari identitas korban dan memeriksa sopir truk yang diduga sebagai pelaku tabrak lari. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya