Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, menyampaikan perkembangan perkara dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rohul yang diduga merugikan keuangan negara sebasar Rp 6,2 miliar.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Raja Kosmos Parmulais dan tim Penyidik Tipikor Polres Rohul menyampaikan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak (BBM), dan belanja sewa mobilitas darat, pada Dinas Perkim Rohul, dua orang sudah ditetapkan tersangka, yaitu JT dan HI. Selain penetapan kedua tersangka, polisi juga telah berhasil menyita barang bukti dari kedua tersangka.
"Dari tersangka HI kita menyita uang yang diduga hasil dari korupsi sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan dari tersangka JT yang juga sebagai Direktur PT Esa Riau Berjaya disita 4 unit colt diese, dan satu unit sepeda motor honda Vario," ungkap Budi, Kamis (16/5).
Baca juga : KPK Kaji Pencegahan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis
Dia juga membeberkan, berkas kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa.
"Berkas kedua tersangka ini sudah lengkap. Hari ini kita serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Rohul," jelas Budi.
Saat ditanya apakah selama ini tersangka HI ada meminta fee kepada tersangka J? "Kita masih tetap mendalaminya. Dan itu nanti akan terbuka saat persidangan," kata Budi.
Baca juga : Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp640 Juta, Kades Pakisaji Malang Ditangkap
Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Satreskrim Polres Rohul telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak (BBM), dan belanja sewa mobilitas darat, pada Dinas Perkim Rohul tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan kerugian negara Rp 6,2 miliar.
Kedua tersangka itu adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, Hery Islami dan Joshua Tobing sebagai Direktur PT Esa Riau Berjaya. Keduanya pun ditahan polisi pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu. (Z-8)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved