Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungang dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat.
"Ada 30 orang yang kami tangkap di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat hari ini. Mereka dicurigai sebagai preman dan juru parkir liar," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/5).
Menurut Bagus, puluhan preman dan juru parkir liar itu ditangkap setelah ada laporan masyarakat terkait maraknya juru parkir liar dan aksi premanisme. Petugas gabungan langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran di beberapa lokasi di Kota Sukabumi yang dicurigai tempat berkumpulnya mereka.
Puluhan preman dan juru parkir liar yang terjaring razia gabungan tersebut langsung dibaw ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan, pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama seperti meminta uang secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.
Baca juga : Polisi Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Jukir Liar Paksa Minta Bayaran
"Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan maupun premanisme yang dilakukan oleh oknum di beberapa ruas jalan maupun minimarket. Tetapi keberadaan orang yang diduga merupakan preman dan juru parkir liar sudah meresahkan warga," kata Bagus.
Selain itu, Bagus mengatakan keberadaan juru parkir liar di beberapa minimarket dan jalan raya sudah membuat resah. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, juru parkir liar yang berada di sejumlah minimarket dan jalan memang tidak memaksa apalagi sampai mengancam keselamatan warga, hanya keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum serta dikhawatirkan terjadi kasus kriminal.
Penertiban ini diharapkan bisa membuat efek jera agar masyarakat merasa nyaman dan dapat beraktivitas tanpa ada gangguan dari parkir liar atau aksi premanisme.
"Maka dari itu, demi kenyamanan operasi gabungan seperti ini akan rutin dilakukan pihaknya, agar tidak ditemukan lagi preman dan juru parkir liar yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kepada masyarakat, ia mengimbau apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui call center di 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," katanya. (Ant/P-5)
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square.
Satgas Parkir Palu menjaring 17 jukir liar di 15 titik kota. Dishub Palu berikan pembinaan dan tawarkan peluang menjadi petugas parkir resmi.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera.
Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar, juru parkir atau jukir yang selama ini beroperasi di tepi jalan bakal direkrut menjadi mitra resmi.
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta, yang diduga secara pendapatan retribusi parkir masih mengalami kebocoran karena keberadaan parkir liar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar
Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved