Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta tak lagi memilih jalur penggusuran untuk menertibkan parkir liar. Sebaliknya, juru parkir atau jukir yang selama ini beroperasi di tepi jalan bakal direkrut menjadi mitra resmi.
Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Masdess Aroufy, menegaskan pihaknya tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap jukir liar, termasuk inventarisasi potensi kendaraan di tiap lokasi.
“Kami memberikan surat tugas, kartu identitas, serta atribut seperti rompi atau seragam. Kini kami kelola bersama,” ujar Masdess melalui keterangannya dikutip Minggu (15/2)
Ia mengakui praktik parkir liar umumnya terjadi di parkir tepi jalan (on street) yang dikelola warga setempat secara konvensional dan tunai. Lokasi-lokasi tersebut belum masuk dalam binaan resmi Dishub.
“Ada warga setempat yang mengelola parkir secara konvensional dan masih menggunakan sistem tunai,” bebernya.
Karena itu, pendekatan yang ditempuh bukan represif, melainkan persuasif. UP Perparkiran memilih merangkul, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.
“Bukan menggusur juru parkir yang sudah lebih dahulu beroperasi di lokasi,” tegasnya.
“Memang tidak mudah menangani parkir liar di seluruh Jakarta. Tetapi langkah ini sudah kami lakukan di cukup banyak lokasi,” tambah dia.
Model ini telah diterapkan, antara lain saat pengelolaan parkir kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jalan Imam Bonjol, hingga Pamekasan. Saat ini, sekitar 30 titik parkir yang sebelumnya liar telah direkrut menjadi mitra resmi dan mulai menerapkan sistem pembayaran digital.
Ke depan, pola serupa akan diterapkan bertahap di lokasi lain. Masyarakat pun diimbau membiasakan pembayaran nontunai melalui QRIS, mobile banking, maupun dompet digital.
Masdess optimistis digitalisasi parkir mampu mendongkrak pendapatan sektor perparkiran sekaligus menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sekaligus meminimalisir kebocoran yang selama ini disinyalir terjadi,” pungkasnya. (H-4)
Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari kembali menjadi sorotan.
Tata kelola parkir di DKI Jakarta kembali disorot. Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir tanpa izin di kawasan Blok M Square.
Satgas Parkir Palu menjaring 17 jukir liar di 15 titik kota. Dishub Palu berikan pembinaan dan tawarkan peluang menjadi petugas parkir resmi.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Para pedagang yang melanggar juga akan dikenakan sanksi hukum guna memberikan efek jera.
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta, yang diduga secara pendapatan retribusi parkir masih mengalami kebocoran karena keberadaan parkir liar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan parkir liar
Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, telah menjadi isu yang berulang dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved